KPU Langkat Gelar Rapat Pleno DPSHP

Sebarkan:

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di desa dan kelurahan di Kabupaten Langkat, Selasa (10/4/2018).

Rapat pleno yang digelar mulai tanggal 8 April tersebut untuk menyepakati jumlah pemilih laki-laki dan perempuan yang sebelumnya diumumkan dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).

"Misalnya ada perbaikan di DPS yang sebelumnya sudah diumumkan. Apakah itu perbaikan nama, perbaikan tahun lahir hingga nama warga yang sudah meninggal namun masih terdaftar di DPS," kata ketua KPU Langkat, Agus Arifin.

Agus mengatakan berdasarkan hasil rapat, mereka menemukan banyak data ganda pada DPS tersebut. Data ganda yang dimaksud yakni nama warga yang terdapat di dua desa yang berbeda.

"Data ganda masih kita temukan. Satu nama namun ada di dua desa sehingga harus diperbaiki," katanya.

Selain itu, temuan lain yakni warga yang namanya belum masuk dalam DPS, nama yang seharusnya tidak masuk dalam DPS karena bukan warga Langkat, hingga pemilih pemula yang namanya belum muncul di DPS.

"Hasil DPSHP tersebut akan ditetapkan di tingkat kecamatan pada tanggal 11-12 April dan 13-19 April penetapan Daftar Pemilih Tetap," kata Agus.

Pria berkacamata ini berharap masyarakat untuk mencermati DPS tersebut agar masyarakat yang memenuhi syarat terdaftar dalam DPT. (lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini