KPU Kota Binjai Tetapkan DPT di Pilgubsu Sebesar 170.547

Sebarkan:


BINJAI - Komisi Penilihan Umum  (KPU) Kota Binjai mengelar rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kota Binjai dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Utara di Hotel Graha Kardopa Jalan Sultan Hasanuddin, Binjai Kota, Rabu (18/4/2018).

Rapat pleno dipimpin langsung Ketua KPU Kota Binjai Heri Dani, dalam rapat tersebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT)  kota Binjai sebesar 170.547.

Jumlah tersebut sebut mengalami penurunan sekitar 6000 pemilih setelah KPU kembali melakukan sortir ulang khususnya pemilih ganda.

Jumlah DPT tersebut adalah akumulasi jumlah pemilih di Binjai Kota sebesar 21.042 dengan jumlah TPS sebanyak 55, Binjai Barat sebanyak 30.188 dengan jumlah TPS 60, Binjai Selatan 34.045 dengan jumlah TPS 84, Binjai Timur 35.322 dengan jumlah TPS 91 dan Binjai Utara 49.980 dengan TPS 107.

Rapat di hadiri Walikota Binjai diwakili Kabid Politik Kesbang Pol Mhd Zurqani, Ketua DPRD Binjai di Wakili oleh Anggota DPRD Fraksi  Golkar  H Noor Sri Syah, Kejari Binjai diwakili Kasi Pidum Bendri Almy, kadis kependudukan dan Catatan Sipil Taufiq Bahagia, Walikota LIRA Ir Edy Aswari, Wakil Ketua BCW Kota Binjai Santi, Ketua Panwasli Kota Binjai Sainul Irwan, seluruh anggota PPK dan PPS Se Kota Binjai dan Kedua Tim Pemenangan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Utara.(Ismail)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini