KPU Deliserdang Data Masyarakat di Lahan Garapan

Sebarkan:

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deliserdang melakukan pendataan masyarakat di lahan garapan.

Pendataan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Nasional (Komnas) HAM Republik Indonesia (RI) saat berkunjung ke KPU Kabupaten Deliserdang.

Koordinator Divisi Sosialisasi Dan Partisipasi Masyarakat KPU Deliserdang Boby Indra Prayoga, Kamis (19/4/2018) menjelaskan, pihaknya melakukan pendataan masyarakat di lahan garapan di Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan.

"Sesuai rekomendasi dari Komnas HAM kita mendata masyarakat di lahan garapan," kata Boby.

Menurutnya, saat melakukan pendataan pihaknya mendatangi pengurus kelompok tani bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta aparat desa. Dimana berdasarkan pengakuan pengurus kelompok tani, mereka berjumlah ribuan orang.

"Pengurus kelompok tani mengaku anggota mereka ada ribuan, namun data yang mereka miliki hanya ratusan," terang Boby. 

Lanjut Boby, PPS dan PPK akan melakukan sistem door to door untuk mendata masyarakat.

"Kita terkendala data pengurus kelompok tani tidak lengkap, selain itu anggota kelompok tani tidak hanya berasal dari Deliserdang tapi berasal dari luar Kabupaten Deliserdang seperti Medan, Binjai, Langkat dan Karo," tegas Boby. 

Dirinya juga menjelaskan jika pihaknya tidak ada membuat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lahan garapan.

"Kita tidak ada membuat TPS di lahan garapan, tapi masyarakat yang mempunyai hak pilih akan kita sebar ke TPS yang ada di sekitar lahan garapan," pungkas Boby. (Manahan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini