Ketua IPK Binjai Laporkan Kader Ke Polisi

Sebarkan:

Ketua DPD Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kota Binjai Samsul Tarigan melaporkan salah seorang kader IPK pemilik akun facebook berinisial BS (30) ke Kepolisian Resor (Polres) Binjai, terkait postingan dari akun tersebut, yang dianggap mencemarkan nama baik dan memfitnah dirinya, Sabtu (28/4/2018).

Samsul Tarigan mengatakan pelaporan salah seorang kadernya lantaran dinilai mencemarkan nama baik dirinya melalui media sosial Facebook.

"Saya melaporkan BS ke Polres Binjai lantaran melakukan pencemaran nama baik saya di Facebook,” ungkap Ketua DPC IPK Samsul Tarigan kepada awak media, di Polres Binjai.

Samsul menjelaskan, materi pencemaran nama baik itu diunggah BS melalui akun Facebook yang mengatakan bahwa Ketua IPK Binjai telah menelantarkan BS

Selain itu, lanjutnya, BS juga menuding bahwa Samsul telah memakan uang yang diansumsikan ke BS.

"Intinya BS ingin menjatuhkan kredibilitas saya di publik, khususnya dimata Ketua Umum DPP IPK, Budi Panggabean," serunya.

Menurutnya, laporan ke polisi ditempuh sebagai upaya untuk memberikan pelajaran kepada BS dan juga pengguna media sosial lain agar tidak ceroboh dalam mengunakan media sosial.

"Agar tidak sewenang-wenang dalam menebar penghinaan dan kebencian terhadap orang lain, khususnya menjaga Kamtibmas Kota Binjai," tegas Samsul mengakhiri. (Tim)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini