Kepala SD Sei Kabara Labusel Diduga Kutip Dana Ujian Kepada Murid

Sebarkan:


Kepala Sekolah Dasar (SD) Sei Kabara, Labuhanbatu Selatan (Labusel), diduga terindikasi mengutip dana kepada murid sebesar Rp.220.000 per orang yang duduk di kelas enam untuk biaya guru pengawas dan uang ujian di sekolah.

Demikian dikatakan orang tua murid yang tidak bersedia menyebutkan namanya kepada Metro-Online.co, Rabu (18/4/2018).

"Memang betul anak saya dimintai uang sebesar Rp.220.000, katanya biaya guru pengawas, uang ujian serta makan guru pengawas selama berlangsung ujian sekolah," ucap salah satu orang tua murid.

Dikatakannya, kalau anak-anak tidak membayar maka tidak akan dibenarkan mengikuti ujian.

"Begitu yang disampaikan anak-anak kepada saya," ucapnya.

Hal yang sama juga disampaikan wali murid yang lain. Mereka menjelaskan, saat hendak kenaikan kelas juga dimintai uang.

"Kalau ngak ada, rapor idak dikasih dengan artian disimpan sama wali kelasnya," ujarnya.

Terkait hal ini, KUPT Torgamba, Thamrin Spd saat dikonfirmasi menyangkal pengutipan tersebut.

Dia menjelaskan, uang tersebut untuk dana perpisahan dan menurutnya itu wajar anak-anak selama enam tahun diajari dan dididik oleh guru tersebut.

"Tidak dipaksakan berapa yang akan diberi anak-anak," jelas Thamrin.

Menanggapi hal itu, Sekretaris LSM API Labusel, Joko Susilo mengecam pengutipan yang dilakukan guru kepada anak-anak didik dan itu adalah melanggar aturan yang dibuat pemerintah.

"Saya akan usut terus pengutipan yang dilakukan guru-guru kepada anak didik bila perlu saya akan laporkan kepada pihak yang berwajib," ucap Joko.

Sementara, Kepala Sekolah Dasar Negeri Sei Kabara, R Aritonang, tidak dapat ditemui, hingga berita ini diterbitkan.(Manto )
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini