Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat, mengumumkan jumlah kursi untuk Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD Kabupaten Langkat pada Pemilu 2019 mendatang.
Adapun Dapil DPRD Kabupaten Langkat pada Pemilu 2019 antara lain:
Dapil Langkat 1: Stabat, Wampu, Secanggang, Hinai (12 kursi). Dapil Langkat 2: Binjai, Selesai, Sirapit (6 kursi). Dapil Langkat 3: Bahorok, Kutambaru, Kuala, Salapian, Sei Bingei (8 kursi). Dapil Langkat 4: Tanjung Pura, Gebang, Padang Tualang, Batang Serangan, Sawit Seberang (12 kursi). Dapil Langkat 5: Babalan, Sei Lepan, Brandan Barat, Pangkalan Susu, Besitang, Pematang Jaya (12 kursi).
Ketua KPU Kabupaten Langkat, Agus Arifin, saat dikonfirmasi, Sabtu (7/4/2018) membenarkan penetapan jumlah kursi itu.
"Benar, pemberitahuan tersebut juga kita beritahukan di media sosial," ucap pria berkacamata ini. (lkt-1)