Empat Pelaku Jaringan Curanmor Diamankan Polisi, Ini Kronologinya..

Sebarkan:

Empat pelaku jaringan pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil diamankan personil Polsek Tanjung Morawa dari lokasi dan waktu berbeda.

Informasi diperoleh pada Senin (9/4/2018), personil Polsek Tanjung Morawa pertama kali mengamankan Risky Dwiprianto (20) warga Dusun I, Desa Sena Kecamatan, Batang Kuis.

Mantan narapidana (napi) kasus narkoba yang pernah dihukum 1 tahun empat bulan penjara pada tahun 2016 lalu itu diamankan di Jalan Industri, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa pada Kamis (5/4/2018) sekira pukul 17.30 Wib.

Diamankannya Risky berdasarkan laporan pengaduan korban Suwito (58) warga Kecamatan Tanjung Morawa jika sepeda motor Honda Supra X 125 miliknya hilang saat menonton kuda kepang pada Selasa (3/4/2018) sekira pukul 20.30 Wib yang tak jauh dari kediamannya.

Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Ipda OJ Samosir SH, petugas mengamankan Risky dua hari pasca laporan pengaduan korban. Saat diinterogasi, Risky mengaku jika sepeda motor korban dicuri bersama M (DPO) dan digadaikan oleh Deni Akbar alias Aceh (18) warga Dusun II, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis kepada Sukardi alias Wak Seng (58) warga Dusun I ,Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis seharga Rp 500 ribu.

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dengan mengamankan Deni Akbar pada Sabtu (7/4/2018) sekira pukul 08.00 Wib di Jalan Batang Kuis serta mengamankan Wak Seng (penadah).

Risky juga mengaku selain mencuri sepeda motor korban, bersama Bayu (19) warga Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa dirinya juga mencuri sepeda motor Supra X 125 di depan GOR Serbaguna Lubuk Pakam.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Budi Saputro didampingi Kanit Reskrim Ipda OJ Samosir kepada wartawan membenarkan pihaknya mengamankan empat pelaku jaringan curanmor diamankan.

"Untuk TKP di depan GOR sudah kita serahkan ke Polsek Lubuk Pakam untuk dikembangkan. Empat unit sepeda motor kita amankan, dua Supra X 125, satu unit Yamaha Mio dan Vega dari rumah tersangka Risky yang dicurigai hasil kejahatan karena tidak dilengkapi dokumen atau surat kendaraan bermotor,” tegasnya. (Manahan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini