Djarot Bagikan Suket, Panwaslih Panggil Wakil Ketua DPRD Deliserdang

Sebarkan:

Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Deliserdang akan memeriksa Wakil Ketua DPRD Deliserdang Apoan Simanungkalit terkait pembagian Surat Pengganti KTP Elektronik (Suket) kepada masyarakat di Tanjung Morawa yang dihadiri Calon Gubernur Sumatera Utara Djarot Saiful Hidayat beberapa waktu lalu.

Ketua Panwaslih Deliserdang Asman Siagian pada Senin (2/4/2018) menerangkan jika pihaknya sudah dua kali memanggil Apoan Simanugkalit yang merupakan politisi PDI Perjuangan.

"Hari ini pemanggilan kedua, pemanggilan pertama pada Sabtu (31/3/2018) Apoan Simanungkalit tidak hadir karena sakit. Undangan sudah kita sampaikan pada Minggu (1/4/2018)," kata Asman.

Menurutnya, pemanggilan Apoan Simanungkalit ini terkait pembagian Suket yang dihadiri oleh Calon Gubernur Sumatera Utara Djarot Saiful Hidayat.

"Saat kegiatan pembagian Suket tersebut, Apoan Simanungkalit sebagai penanggungjawab," tegas Asman.

Dia pun berharap Apoan Simanungkalit kooperatif dan menghadiri panggilan Panwaslih Kabupaten Deliserdang untuk diperiksa.

"Kita berharap Apoan Simanungkalit kooperatif dan memberikan keterangan yang sebenarnya. Untuk pemanggilan Djarot Syaiful Hidayat masih menunggu hasil pemeriksaan saksi," ujarnya. 

Asman juga menjelaskan jika pihaknya belum dapat apakah pembagian Suket tersebut menyalahi atau tidak.

"Kita ada target waktu penyelesaian yaitu lima hari kalender setelah laporan. Untuk paslon Eramas kita belum ada menerima laporan," jelasnya.

Sebelumnya, Panwaslih Kabupaten Deliserdang melakukan pemeriksaan kepada pelapor Muhammad Angga Putra dan dua saksi di ruang pemeriksaan Kantor Panwaslih Kabupaten Deliserdang, Jalan STM Desa Pagar Merbau III, Kecamatan Lubuk Pakam, pada Jumat (30/3/2018) setelah ada pelimpahan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara. (Manahan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini