Diskop Binjai Siap Bantu Masyarakat Membentuk dan Mendaftarkan Koperasi

Sebarkan:

Sepanjang 2017, sedikitnya 89 lembaga koperasi di Kota Binjai dibubarkan oleh Pemerintah.

Pembubaran itu dilakukan pada lembaga tidak sehat, karena dinilai tidak dapat menjalankan konsep dan prinsip dasar koperasi.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Koperasi dan UMKM) Kota Binjai, Eka Edi Saputra, Rabu (25/4/2018) siang, menyikapi tren penurunan aktifitas dan jumlah lembaga koperasi di Kota Binjai, selama periode 2016 dan 2017.

"Di 2018 ini pun, rencana pembubaran lembaga koperasi masih tetap ada. Namun sama seperti kebijakan di tahun-tahun sebelumnya, mereka tetap kita beri kesempatan dengan melakukan sejumlah pembenahan," terangnya.

Eka mengatakan, di 2016 terdapat 221 lembaga koperasi di Kota Binjai. Namun karena banyak yang bermasalah, maka pada 2017, sebanyak 89 lembaga, yang sebagian besar koperasi simpan-pinjam, terpaksa dibubarkan. Sehingga saat ini hanya tersisa 132 lembaga.

Menurutnya, pembubaran lembaga koperasi disebabkan oleh beberapa faktor, mulai dari ketidakaktifan pengurus, tidak adanya pelaksanaan rapat anggota tahunan (RAT), ketidakjelasan anggota, hingga ketiadaan kantor.

Meskipun demikian, dia mengaku, pihaknya senantiasa siap membantu dan membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat, untuk membentuk dan mendaftarkan lembaga koperasi yang mereka kelola, dengan syarat minimal, memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), kantor sekretariat, dan 20 anggota.

"Tujuan utama kita sebenarnya agar lembaga koperasi yang ada di Kota Binjai terkelola secara sehat dan mapan. Artinya, kita lebih mengutamakan kualitas, ketimbang kuantitas lembaga koperasi," jelas Eka.

Apalagi, dia menilai, pembubaran lembaga koperasi menjadi solusi akhir dalam penyelesaian masalah perkoperasian. Hal ini mengingat, keberadaan lembaga koperasi merupakan amanat dalam Undang-Undang Dasar 1945.

"Di 2018 ini, kita fokus melakukan sosialiasi perkoperasian dan kewirausahaan bagi generasi muda, khususnya kepada pelajar. Sehingga kita berharap antusiasme generasi muda untuk membentuk koperasi dapat semakin meningkat," ujar Eka.

Selain itu, lanjutnya. Dinas Koperasi dan UMKM Kota Binjai sudah pula mengagendakan program penyerahan penghargaan kepada lembaga koperasi paling sehat di Kota Binjai, pada puncak peringatan Hari Koperasi Nasional 12 Juli 2018 mendatang.

"Jadi, selain untuk memotivasi lembaga koperasi yang sudah ada agar lebih mengembangkan usahanya, kita juga berharap adanya kemunculan lembaga-lembaga koperasi baru yang lebih mapan dan kredibel," tutur Eka. (Ismail)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini