Disdukcatpil Langkat Rekam Data E-KTP ke Lapas

Sebarkan:


  1. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcatpil) Kabupaten Langkat, melakukan perekaman data e-KTP bagi penghuni Lapas Klas llB Tanjung Pura. 


Pendataan ini di lakukan agar penghuni Lapas dapat mencoblos atau menentukan hak suaranya dalam Pilkada Serentak mendatang.

Dari 612 orang penghuni Lapas, petugas mendata 102 orang penghuni Lapas yang belum melakukan perekaman data e-KTP nya.

Sementara itu, 79 orang sudah memiliki KTP elektronik. Sedangkan sisanya masih di data karena tidak memiliki kartu keluarga. 

Petugas kemudian mengambil data e-KTP penghuni Lapas, mulai sidik jari hingga rekam kornea mata.

Kepala Disdukcatpil Langkat, Matehsa Sitepu mengatakan, perekaman data ini di lakukan agar para penghuni Lapas di Langkat dapat ikut mencoblos pada Pilkada serentak mendatang.

"Kami akan langsung mencetak KTP elektronik penghuni Lapas yang telah di rekam, sedabgkan yang belum di rekam datanya di himbau untuk meminta kartu keluarga dari keluarganya masing masing," ucap Matehsa. (lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini