Diperiksa Terkait Pemalsuan Tandatangan Dirinya, Ahmad Effendi Apresiasi Poldasu

Sebarkan:

Setelah sekian lama membuat laporan atas pemalsuan tandatangan dirinya oleh pihak terlapor yakni Ketua DPC Gerindra Binjai, Agus Supriantono, akhirnya Ahmad Effendi menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Mapolda Sumatera Utara, Senin (16/4/2018) lalu.

Bersama kuasa hukumnya, Sunardi SH Mh, pelapor Ahmad Effendi menjalani pemeriksaan guna dimintai keterangannya atas laporannya terkait pemalsuan tanda tangan tersebut.

Ahmad Effendi mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut, tim penyedik Polda Sumatera Utara memberikan puluhan pertanyaan kepada dirinya.

“Ada puluhan pertanyaan yang diajukan pihak penyidik dan semuanya berkaitan dengan pemalsuan tandatangan tersebut,” ungkapnya, Kamis (19/4/2018).

Atas pemeriksaan ini, masih lanjut Effendi, dirinya sangat memberikan apresisasi kepada pihak Polda Sumatera Utara yang dengan sigap menanggapi laporan masyarakat terkait dugaan pemalsuan tandatangan.

Dirinya berharap agar pihak Polda segera mengusut kasus tersebut dan memprosesnya secara hukum.

“Kita sangat apresiasi kinerja Poldasu dan kita harap agar kasus ini diusut sesuai dengan hukum yang berlaku dan secepatnya diproses agar kasus tersebut tidak berlarut,” pintanya.

Masih kata Effendi, dalam laporan yang dituangkan dalam surat tanda terima laporan polisi nomor : STTPL/ 201/ II/ 2018/ SPKT “II”, Tanggal 28 Februari 2018, pelapor Ahmad Effendi, warga jalan Agus Salim, Kelurahan Jati Negara, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai melaporkan Agus Supriantono selaku Ketua DPC Gerindra Kota Binjai, warga jalan D. Ponogoro, Kecamatan Rambung Dalam, Kecamatan Binjai Selatan. (Red).
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini