Digerebek Polisi, Dua Sekawan Ini Gagal Nyabu di Rumah

Sebarkan:

Dua Sekawan separuh baya yakni M Sabirin Nasution alias Sabirin (45) warga Jalan Deli No 23, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai (Sergai) dan Ahmad Ridana alias Dana (52) warga Jalan Johar, Kelurahan Melati I, Kecamatan Perbaungan, Sergai gagal nyabu.

Pasalnya, petugas dari Polsek Perbaungan menggerebek keduanya saat hendak nyabu di kamar rumah Dana Sabtu (14/4/2018) sekira pukul 11:30 WIB.

Informasi di himpun Wartawan, awalnya Sabirin dan Dana dilaporkan warga karena diduga sering mengkonsumsi sabu dan mengedarkan sabu di rumah Dana.

Mendapat laporan tersebut, petugas dari Polsek Perbaungan langsung turun ke lokasi dan menggerebek rumah Dana.

Dari dalam rumah, ditemukan Dana dan Sobirin dan saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan satu paket sabu dari saku celana Dana, sedangkan Sobirin sempat hendak kabur melalui pintu dapur langsung ditangkap namun tidak ditemukan sabu darinya.

Selanjutnya, kedua pria beranak tiga ini langsung di boyong ke Mapolsek Perbaungan.

Dari penggerebekan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan alat untuk mengkonsumsi sabu, 2 unit Hp merk Nokia, uang tunai Rp. 50 ribu dan 1 unit Sepeda Motor merk Honda Vario nomor Polisi BK 2444 VAB juga diamankan Petugas.

Kepada Petugas, Dana mengaku mendapatkan sabu dari rekannya IW warga Kampung Tempel, Perbaungan seharga Rp 150 ribu.

Rencana sabu tersbut akan dipakai bersama di rumah Dana. Diakui, keduanya sudah lima bulan mengkonsumsi sabu, Dana tidak mengelak terkadang juga menjual sabu kepada warga yang memesan kepadanya.

"Kadang aku jual juga sama warga yang pesan, barangnya dari IW dan aku udah lima bulan nyabu, kerjaan ku jualan di pajak." ucap Dana.

Sedangkan, Sabirin mengaku sering ke rumah Dana untuk nyabu bareng namun ia berkilah baru sebulan kenal dengan Dana.

"Aku baru sebulan ini aja kenal sama Dana, rencana mau nyabu sama dirumahnya," kata Sabirin.

Sementara itu, Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kapolsek Perbaungan AKP Ilham Harahap, mengatakan pihaknya yang mendapat laporan langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap dua tersangka dengan satu paket sabu dan sepeda motor.

"Kami sudah lakukan pengembangan untuk menangkap IW namun tidak berhasil, diduga IW sudah kabur duluan. Saat ini kasusnya akan kami limpahkan ke Sat Narkoba Polres Sergai," ucap Kapolsek. (YR)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini