Bupati Nias Selatan Dorong Percepatan Pelaksanaan Dana Desa

Sebarkan:

Pemkab Nias Selatan terus mendorong Pemerintahan Desa untuk meningkatkan pelaksanaan Dana Desa melalui pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Nias Selatan, Dr. Hilarius Duha, SH.,MH., pada rapat koordinasi pemerintahan desa tentang penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2018, di Defnas Hall Jalan Pramuka Teluk Dalam, Senin (9/4/2018). 

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018, mempunyai dua program prioritas yang mencakup bidang pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.

“Untuk Pembangunan desa diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan untuk pemberdayaan diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitas masyarakat desa dengan mendayagunakan potensi dan sumberdaya di desa masing-masing,” terang Bupati Hilarius Duha.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Nias Selatan, Alber Duha, pada laporan penyelenggaraan kegiatan menyebutkan peserta rapat koordinasi terdiri dari, Kepala Desa, Ketua BPD dan Camat se-Kabupaten Nias Selatan.

Rapat koordinasi ini dibuka secara resmi oleh Bupati Nias Selatan didampingi Plt. Sekretaris Daerah Ir. Ikhtiar Duha,MM., dan Kepala Dinas PMD Alber Duha,SP., serta dihadiri para Kepala Perangkat Daerah dan Pejabat Administrator dan Pengawas yang setara dengan Eselon III dan Eselon IV pada Dinas PMD Kabupaten Nias Selatan. (Marinus Lase)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini