Bupati Nias Drs. Sokhiatulo Laoli MM membuka secara resmi
kegiatan Bimtek Pilkades di Kabupaten Nias TA. 2018. Kegiatan tersebut dihadiri
Asisten I (mewakili sekda), Kabag Pemdes berserta jajaran, para Camat dan
Sekcam se Kabupaten Nias, Ketua BPD di setiap Desa, Ketua dan Sekretaris
Panitia Pilkades, yang dilaksanakan di Lantai III, Kantor Bupati Nias, Rabu (04/04/2018).
Sambutan Kabag Pemdes, dasar pelaksanaan Pilkades tentang
Perda no. 4 tahun 2016 tentang tata cara pemilihan, pencalonan, pemilihan,
pengakatan, pelantikan dan pemberhetian Kepala Desa di Kabupaten Nias, Perda
no. 10 tahun 2017 dan Perbup no. 22 tahun 2016 tentang petunjuk teknis
pelaksanaan pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Nias diubah menjadi Perbup no.
56 tahun 2017 serta keputusan Bupati Nias tentang pemilihan Kepala Desa bertujuan
tujuan memberi pemahaman agar berjalannya tahapan Pilkades sesuai dengan
ketentuan dan perundang-undangan.
Lanjutnya, Pemilihan Kepala Desa tahun ini dilaksanakan oleh
47 Desa dari 10 Kecamatan Kabupaten Nias se-Kabupaten Nias.
Bupati Nias Drs. Sokhiatulo Laoli, MM pada arahannya
berharap agar Pilkades berjalan dengan sukses sesuai tahapan yang ada dan
pemimpin Pemerintah Kepala Desa yang terpilih berintegritas, berkualitas,
profesional, jujur dan adil sesuai dengan harapan masyarakat. Dia pun mengajak
masyarakat berpatisipasi untuk menentukan pilihannya.
Sokhiatulo Laoli sekaligus membuka secara resmi kegiatan
Bimtek pelaksanaan Pilkades yang dilanjutkan oleh Kabag Pemdes sebagai
moderator dan Asisten I sebagai narasumber menjelaskan menganai teknis
pelaksanaan Pilkades tahun 2018. (Tongoni)