Bupati Karo Hadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan APBD TA 2018

Sebarkan:

Bupati Karo Terkelin Brahmana SH menghadiri rapat evaluasi yang digelar dalam rangka pelaksanaan APBD Triwulan pertama tahun anggaran 2018, di lantai 3 gedung Kantor Bupati Karo, jalan Jamin Ginting Kabanjahe, Selasa (10/4/2018).

Hadir juga dalam rapat, Wakil Bupati Karo Cory S Br Sebayang , Sekda Drs Kamperas Terkelin Purba, Asisten 3 Setdakab Karo Mulianta Tarigan, dan seluruh OPD Esolon II serta beberapa Eselon III.

Bupati Terkelin mengatakan, dari hasil evaluasi pelaksanaan APBD sampai dengan triwulan pertama tahun anggaran 2018 ini, masih adanya beberapa permasalahan utama yang belum efektif dan optimalnya pelaksanaan di antaranya serapan anggaran SKPD yang masih jauh dari target yang telah direncanakan.

"Masih terlihat indikasi laporan keuangan pemerintah daerah yang masih belum menunjukkan adanya perubahan yang signifikan sudah menjadi keharusan bagi kita semua untuk merubah pola pikir yang Skeptis dan incramentalis serta budaya kerja yang belum Sinergi dan terintegrasi untuk mengatasi permasalahan dimaksud," tegasnya.

Bupati Karo menegaskan di hadapan para OPD, bahwa masih perlu adanya langkah konkrit dan komitmen bersama yang nantinya akan berdampak terhadap percepatan pelaksanaan APBD triwulan -triwulan lanjutnya di tahun anggaran 2018 ini.

"Saudara sekalian telah mengikat perjanjian kinerja dengan saya selaku Bupati Karo. Dalam perjanjian kinerja tersebut telah tertera apa saja yang boleh target capaian oleh SKPD yang saudara pimpin. Untuk itu dalam kesempatan ini, kembali saya ingatkan agar saudara memperhatikan dan memproduksi apa yang telah kita ikat dalam perjanjian kinerja tersebut memanfaatkan instrumen monitoring pelaksanaan kegiatan penerapan anggaran dan proses pengadaan barang dan jasa yang telah saudara susun untuk mengevaluasi seluruh tahapan kegiatan yang dilaksanakan selanjutnya sesuai waktu pertumbuhan kita saat ini,”tegasnya.

Ada beberapa hal penekanan yang ditekankan Bupati Karo diantaranya percepat pelaksanaan kegiatan dengan tertib sesuai jadwal dengan memperhatikan ketentuan sebagaimana dalam surat edaran tentang pedoman pelaksanaan APBD TA 2018.

Target serapan anggaran yang tertunda di triwulan pertama agar secepatnya dituntaskan sejalan dengan target yang telah disusun untuk triwulan kedua.

Kedua, bangun budaya kerja melalui komunikasi internal yang sinergi dan terintegrasi antara antara pelaku pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa pengelolaan keuangan dan pengelolaan barang serta optimalisasi perannya masing-masing.

Ketiga, susun laporan keuangan bulanan yang berkesinambungan agar memudahkan penyusunan laporan keuangan triwulan semesteran maupun tahunan.

Keempat,  lakukan monitoring dan evaluasi internal secara berkala serta Amankan seluruh pekerjaan secara yuridis, teknis maupun administratif.

"Dalam kesempatan ini, implementasi Transaksi Non tunai yang merupakan salah satu inisiatif baru dalam pengelolaan keuangan daerah, saya telah menginstruksikan pelaksanaan Transaksi Non tunai melalui Intruksi Bupati Nomor 018 tahun 2018, untuk percepatan implementasi Non Tunai. Dengan itikad baik dan keseriusan kita bersama untuk membangun Tanah Karo Simalem ini saya yakin dan percaya akan ada perubahan positif dalam pelaksanaan pengelolaan keuangankitakedepannya,” tutupnya.

Usai membacakan pidatonya, Bupati Karo memberikan pemberian piagam penghargaan kepada OPD yang berprestasi sebagai pelaksana/Tekhnis dalam pengelolaan anggaran Triwulan anggaran 2018 yaitu Kepala Inspektorat Philemon Brahmana, Direktur RSU Kabanjahe dr.Arjuna Wijaya, Edi Suranta Cosmes Tarigan, SH, Msi Sekcam Tiga Nderket.(Marko)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini