Belum Sempat Isap Sabu, 2 Pria Diamankan Polisi

Sebarkan:

Niat Marhen (57) warga Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Lubuk Pakam I-II, Kecamatan Lubuk Pakam dan Johannes Sipahutar (33) warga Jalan Medan-Lubuk Pakam, Kelurahan Syahmad, Kecamatan Lubuk Pakam untuk menkonsumsi sabu yang baru dibelinya justru berakhir di penjara.

Kedua pria ini diamankan Polsek Lubuk Pakam dari salah satu rumah kosong disamping Terminal Lubuk Pakam. 

Informasi diperoleh pada Minggu (22/4/2018), diamankannya Marhen dan Johannes berawal saat personil Polsek Lubuk Pakam mendapat informasi jika ada dua pria yang baru membeli sabu dan akan mengkonsumsi di rumah kosong.

Selanjutnya, sejumlah personil dipimpin Kanit Reskrim Iptu Herwin SH menuju lokasi untuk penyelidikan. Marhen dan Johannes yang tak tau jika diikuti polisi santai saja masuk dalam rumah kosong.

Namun belum sempat mengkomsumsinya, kedua pria itu langsung diamankan serta satu paket sabu seharga Rp 100 ribu, 2 pipet putih panjang dan 17 buah plastik klip transparan.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka tdan barang bukti diamankan ke Mapolsek Lubuk Pakam.

Kepada wartawan di Polsek Lubuk Pakam, Marhen yang kesehariannya sopir rental itu mengaku sudah tiga bulan mengkonsumsi sabu.

"Kami berdua boncengan naik sepeda motor membeli sabu ke kawasan Perbaungan, Serdang Bedagai. Sabu itu belum sempat kami konsumsi," ujarnya. 

Terpisah, Kapolsek Lubuk Pakam AKP Nasri Ginting SH didampingi Kanit reskrim Iptu Herwin ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya mengamankan Marhen dan Johannes Sipahutar.

"Untuk pemeriksaan lebih lanjut keduanya kita serahkan ke Sat Narkoba Polres Deliserdang," pungkasnya. (Manahan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini