Bawa 5 Bal Ganja, Kakek 62 Tahun Diamankan Intel Kodim 0203/Lkt

Sebarkan:

Satuan Intel Kodim 0203/Langkat mengamankan Azwan Azis (62) kakek penjual ganja, warga Limau Sundai, Binjai Barat, Jumat (13/4/2018) sekitar pukul 12.00 WIB.

Pria yang sudah memiliki belasan cucu tersebut diamankan karena memiliki lima bal ganja dengan total berat lima kilogram.

Selain itu, dia juga memiliki ganja sekitar lima ons yang dikemas menggunakan koran.

Pasi Intel Kodim 0203/Langkat, Kapten (kav) Selamat Jaya, mengatakan pelaku diamankan setelah anggotanya melakukan transaksi undercover buy.

"Awalnya kita mendapatkan info sering terjadi transaksi narkoba dan petugas berusaha mencari kebenaran info tersebut," katanya di Makodim 0203/Langkat.

Setelah berhasil meyakinkan pelaku, anggota Kodim kemudian melakukan transaksi dan mengamankan pelaku yang memegang ganja.

"Kita langsung ciduk pelaku dan melakukan penggeledahan di sekitar rumah korban. Setelah berkoordinasi dengan kepling setempat kita berhasil menemukan lima kilogram ganja yang disimpan di kandang bebek," katanya. 

Sementara, Kepling lingkungan lima, Taufik Riadi, membenarkan bahwa pelaku adalah warganya.

Dia mengatakan saat hendak menggeledah kandang bebek milik pelaku, anggota Kodim menemukan lima bal ganja.

Namun, Azwan Azis membantah bahwa ganja tersebut adalah miliknya. Namun dia mengaku pernah menghisap ganja.

"Saya cuma disuruh mengasihkan ganja itu aja. Saya juga belum pegang uangnya," katanya.

Rencananya pelaku akan diserahkan ke BNN Kota Binjai. (Ismail)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini