Bappeda Asahan Lakukan Pendataan Perumahan Baru

Sebarkan:

Untuk menertibkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappeda) Kabupaten Asahan melakukan pendataan terhadap perumahan baru yang ada di Kabupaten Asahan.

Kabid Pendaftaran dan Pendataan Bappenda Asahan Apriadi mengatakan, tahun ini pihaknya telah mulai melakukan pendataan terhadap perumahan baru yang ada di Kabupaten Asahan.

"Pendataan ini akan dilakukan secara bertahap,” ujar Apriadi saat melakukan pendataan PBB baru perumahan Auliya di Desa Aek Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Senin (16/4/2018) sekira pukul 10.00 wib.

Apriadi menjelaskan, selama ini banyak perumahan baru yang belum didata, sehingga ini belum dapat menjadi sumber penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), padahal perumahan sangat berpotensi sebagai sumber untuk meningkatkan target penarikan PBB.

“Kalau dapat melakukan penarikan PBB di perumahan baru ini, tentu akan meningkatkan pendapatan asli daerah. (PAD),” ucapnya.

Apriadi menambahkan, kendala yang dialami saat ini adalah pemilik rumah yang berdomisili di luar daerah, dan dokumen pendukung yang diminta berupa surat tanah serifikat dan IMB nya tidak diberikan wajib pajak, sehingga penerbitan PBB sulit dilakukan.

Namun demikian, untuk mengatasi hal itu, Bappeda akan melakukan kerjasama dengan pihak Desa/Kelurahan, Kecamatan serta pihak pengembang perumahan untuk mendapatkan data pemilik rumah.

“Kalau data-data pemilik rumahnya lengkap, tentu kita dapat menerbitkan PBB rumah tersebut,” pungkasnya. (rial)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini