Bandar Sabu TO Polsek Perbaungan Ini Akhirnya Diciduk

Sebarkan:

Acien alias Cien (39), warga Dusun IV, Desa Ujung Rambung, Kecamatan Pantai Cermin, Serdang Bedagai (Sergai) akhirnya ditangkap Polsek Perbaungan, setelah lama menjadi Target Operasi (TO), Kamis (5/4/2018) sekira pukul 17.00 Wib.

Cien ditangkap Tim Opsnal Polsek Perbaungan dirumahnya saat sedang melakukan aktifitas memaketkan sabu untuk diperjualbelikan kepada pelanggan yang biasa memesan sabu kepada tersangka.

Informasi diterima wartawan, sebelumnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi Narkoba di Jalan Kabupaten, Perbaungan, Sergai.

Atas informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Ipda M. Tambunan bersama tim Opsnal melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian.

Saat melakukan penyelidikan selama 1 jam lamanya, petugas melihat tersangka melaju ke arah jalan simpang 3 Pantai Cermin, petugas pun sempat kehilangan jejak pelaku.

Namun petugas yang mengetahui tempat tinggal pelaku memutuskan untuk melakukan penggerebekan kepada Rumah Cien dengan didampingi masyarakat.

Dari hasil penggeledahan dalam rumah pelaku, petugas menemukan narkotika diduga jenis shabu sebanyak 1 paket besar, 1 paket sedang, 1 buah pipet ujungnya runcing, puluhan plastik klip transparan, 1 buah dompet, dan 1 unit Hp merk evercross disita Petugas.

Sementara, Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kapolsek Perbaungan AKP Ilham Harahap membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pria dewasa warga Tionghoa yang diduga pelaku bandar dan pengedar barang haram, Sabu.

"Pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut, Pelaku juga merupakan Target Operasi (TO) Polsek Perbaungan. Tersangka melanggar Pasal 114 (1) subs pasal 112 (1) dari UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika," terangnya. (YR)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini