Pelaku diamankan petugas |
BELAWAN - Seorang nelayan, M Ali (27) warga Ujung Tanjung,
Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, tewas setelah dikeroyok di salah
satu gudang di Gabion, Kecamatan Medan Belawan, Sabtu (28/4) pukul 17.30 WIB.
Tiga pelaku
penganiayaan, Binsar Hutapea (28) warga Lorong Gereja, Bagan Deli, Belawan,
Daniel Simbolon (28) warga Bagan Deli, Belawan dan Agus Susanto alias Batak
(20) warga Jalan Bengkalis, Belawan telah ditangkap. Sedangkan, Yoga (30) masuk
daftar pencarian orang (DPO).
Informasi
diperoleh menyebutkan, kasus penganiayaan secara bersama - sama itu terjadi di
salah satu gudang ikan di Gabion, Belawan. Korban yang diketahui berprofesi
sebagai nelayan diduga melakukan pencurian.
Perbuatan korban
dipergoki oleh para pelaku, secara bersama - sama pelaku memukuli korban hingga
mengalami luka pada bagian kepala dan kaki hingga tewas.
Kejadian itu
membuat suasana heboh, masyarakat sekitar melaporkan peristiwa itu ke Polres
Pelabuhan Belawan. Kondisi korban yang telah tewas dievakuasi ke RS Bhayangkara
Medan.
"Informasi
yang kami terima, katanya si korban itu mencuri, makanya dipukuli pelaku,
rupanya korban itu meninggal dikeroyok mereka," kata Samsul warga sekitar.
Pihak kepolisian
dengan bergerak cepat, melakukan pengejaran terhadap pelaku, dalam waktu beberapa
jam, ketiga pelaku berhasil ditangkap, sedangkan satu pelaku berhasil kabur
masih dalam proses pengejaran.
Kasat Reskrim
Polres Pelabuhan Belawan, AKP Yayang Rizky Pratama mengatakan, pihaknya sudah
mengamankan ketiga pelaku, sedangkan satu pelaku masih dalam pengejaran.
"Motifnya
masih kita dalami, ketiga pelaku masih dimintai keterangan. Korban sudah kita
bawa visum ke rumah sakit," kata Yayang. (mu-1)