Kepala Desa
Lewuombanua, Kecamatan Somolo - Molo, Kabupaten Nias, Sumatera Utara Faatulo
Waruwu bersama kroninya diduga keras melakukan pungutan liar kepada masyarakat
keluarga penerima Program bantuan sosial beras pra sejahtera (Bansos Rastra) di
desanya yang seharusnya program tersebut tanpa pungutan.
Hal itu dikatakan sejumlah warga Desa tersebut yang tidak mau disebutkan namanya kepada Metro-Online.Co, Minggu (4/3/2018).
Hal itu dikatakan sejumlah warga Desa tersebut yang tidak mau disebutkan namanya kepada Metro-Online.Co, Minggu (4/3/2018).
Mereka sampaikan, Kepala
Desa Lewuombanua atas nama Faatulo Waruwu mengambil keputusan sepihak tanpa
melakukan rapat di Desa dalam melakukan pungutan kepada keluarga penerima
Bansos Rastra tersebut dengan alasan biaya transportasi dan administrasi beras
Rp 10.000, (Sepuluh Ribu)/ Kepala Keluarga penerima setiap kali menerima.
Warga menambahkan, dalam waktu dekat mereka akan membuat laporan pengaduan terkait dengan
sejumlah kasus yang selama ini masih terpendam di Desa Lewuombanua. Warga sudah tidak suka lagi dengan sikap oknum Kades dan Sekdes saat ini yang selalu
mengambil keputusan tanpa melalui rapat.
Kepala Desa
Lewuombanua Faatulo Waruwu saat dihubungi via telepon selulernya mengakui, pungutan tersebut Rp 10.000,/KK dan disarankan untuk pembuatan SPJ dan
dibagi-bagi kepada yang membantu membagi beras itu sendiri. Dan jika masyarakat
tidak setuju maka boleh tidak dibayarkan.
Sementara Menteri
Sosial RI Khofifah Indar Parawansa saat
memimpin rapat Rakor Persiapan Bansos
Non-tunai Pangan 2018 pada bulan Desember 2017 di ballroom Hotel El Royal,
Kelapa Gading, Jakarta Utara yang lalu
mengharapkan tidak ada pungutan apapun pada pendistribusian Bansos Rastra
sampai kepada keluarga sasaran karena program ini berbeda dengan subsdi rastra.
Terkait dengan transportasi, dia berharap akan ada sharing budgetting dari APBD atau Dana Desa yang dimungkinkan bahwa bansos rastra sampai ke penerima tanpa pungutan dengan alasan apapun. (Marinus Lase)
Terkait dengan transportasi, dia berharap akan ada sharing budgetting dari APBD atau Dana Desa yang dimungkinkan bahwa bansos rastra sampai ke penerima tanpa pungutan dengan alasan apapun. (Marinus Lase)