Wagubsu Ajak Bupati Karo Agar Bersinergi Dengan Pemprovsu

Sebarkan:




Erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara yang unik menyebabkan banyak tantangan dan persoalan yang harus ditangani serta dikaji dengan cepat dan cermat oleh Pemerintah. Termasuk aspek implikasinya secara ekonomi, bisnis dan ekonomi masyarakat. Tidak hanya di daerah yang terdampak, tapi juga mata rantai yang terkait langsung atau tidak langsung.

Hal ini disampaikan Wagubsu Nurhazijah Marpaung, Jumat (02/03) di ruang Melati Lt 9 Kantor Gubsu saat mengadakan rapat percepatan penanganan Gunung Sinabung. Belum maksimalnya penanganan, sehingga perlunya sinergitas Pemprovsu dan Pemda Karo dalam menyelesaikannya. Agar tidak ada kata-kata belum maksimal dan lamban.

Oleh sebab itu, ada 9 point permasalahan yang segera ditindaklanjuti sebagaimana pesan dari Kepala BNPB saat melakukan kunker kemarin. Point-point permasalahan itu yakni pembebasan lahan masyarakat terdampak bangunan Sabo Dam di Kecamatan Tiganderket. Dimana pembangunan Sabo Dam Kementerian PU Pera yang sedang berjalan sebanyak 14 titik,  yang masa pelaksanaannya hingga tahun 2019.  10 titik selesai 2018 dan 4 titik selesai tahun 2019.

Yang kedua masalah antisipasi penanganan lahar dingin pada malam hari yang memerlukan lampu penerangan (light tower) sebagai safety warning system sirine. Begitu juga dengan alat berat beko sebanyak 6 unit untuk membersihkan lahar dingin di sepanjang jalur aliran. Ketiga percepatan pelaksanaan relokasi pengungsi tahap III (huntap) yang direncanakan di relokasi di Siosar.

“Saat ini izin tukar menukar kawasan hutan untuk relokasi sudah terbit dari Kementerian LH danm Kehutanan. SK-nya nomor 347/MENLHK/SETJEN/PLA 2/10/2017 tanggal 12 Oktober 2017 serta izin lingkungan dari Pemda Karo tanggal 20 Desember 2017 juga telah terbit. Keempat izin penebangan kayu (IPK ) sampai saat ini belum terbit dan diharapkan dicantumkan nama perusahaan yang akan melaksanakan penebangan kayu oleh Bupati Karo,”ujar Wagub.

Dan yang kelima sambung Wagub lagi, yakni peningkatan pengawasan zona merah oleh TNI /Polri yang membutuhkan sarana dan prasarana berupa mobil patroli dilengkapi pengeras suara (toa). Bagi personil memerlukan perlengkapan senter, baju hujan, sepatu dll. Keenam Pemda Karo diminta segera menerbitkan dan membuat "By Name by Address" untuk pengungsi yang akan direlokasi tahap III di siosar sebanyak 1098 unit. Ketujuh Pemda diminta segera melaksanakan revisi atau perubahan renaksi serta menginventarisasi masalah yang dihadapi. Kedelapan segera menyampaikan progres terkini dan langkah-langkah tindak lanjut dan terakhir laporan realisasi dana hibah dari pemerintah pusat tahun anggaran 2017 yang dikeluarkan akhir Desember 2018.

Sementara, Bupati Karo Terkelin Brahmana pada penjelasannya mengatakan untuk pembebasan lahan akan dibentuk team yang akan melibatkan TNI/Polisi, BWS (Balai wilayah sungai), Pemkab Karo, Provsu dan kepala desa.

“ Paling lama Senin 5 Maret surat tugas team melalui asisten 1 Setdakab sudah dikirim ke provsu. Point kedua lampu penerangan (light tower) saat ini sudah stanby dan berada di kantor Koramil, dan alat berat beko sudah diajukan ke BNPB. Point ketiga Relokasi Tahap III akan dilaksanakan di Siosar dalam tahun ini. Keempat, mengenai IPK penebangan kayu, dalam waktu dekat ini Kalak BPBD Karo dan Kehutanan Provinsi akan berkordinasi secepatnya untuk mengambil langkah administrasi,"ujar Bupati.

Begitu juga dengan permasalahan kelima, terkait patroli dan sarana prasarana teknisnya akan dilakuakn Dandim dan Kapolres. Keenam “By name By Addres untuk 1098 unit rumah sedang dilakukan uji publik. Ketujuh renaksi akan dilakukan secara mendetail oleh asisten 1 dan Kalak BPBD Karo.

“Untuk point kedelapan terkait progres terkini, selalu kita laporkan ke BNPB pusat jika ada hal hal menonjol seperti kejadian pasca erupsi (19/2) bulan yang lalu. Begitu juga permasalahan point kesembilan tentang dana hibah 2017 akan  segera kita eksekusi untuk dikeluarkan tahun 2018 ini," papar Terkelin dalam rapat.

Menanggapi itu, Dandim 0205/TK Letkol Inf Taufik Rizal selaku Dansatgas penanganan Sinabung mengatakan siap dan mendukung menjalankan perintah terkait pembebasan lahan Sabo Dam. “Danramil dan Babinsa siap memfasilitasi dalam penyelesaian dengan masyarakat. Begitu juga dengan pemasangan light tower. Pihak kami sudah siapkan di Koramil Tiga Nderket,”ujar Dandim.

Hal senada juga dikatakan Kapolres Karo AKBP Benny Hutajulu, Sik. “Kita siap melakukan patroli dengan sarana dan prasarana yang ada di setiap wilayah terdampak. Polres dan Kodim akan berdampingan selalu melakukan perintah,”ucap Hutajulu.

Hadir dalam rapat tersebut Kepala BPBD Provsu Riadil Lubis, Kadis Kehutanan Provsu Ir. Halen Purba, MM, Staff BPBD Provsu Saberina Br Tarigan, Perwakilan BWS dan SKPD terkait Provsu. (Marko sembiring)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini