Usai Diperiksa 8 Jam, JR Saragih Minta Para Pendukungnya Tenang

Sebarkan:


Bakal calon Gubernur (Cagub) Sumatera Utara (Sumut) Jopinus Ramli (JR) Saragih diperiksa penyidik Gakkumdu, hari ini, Senin (19/3/2018).

Usai diperiksa selama delapan jam, JR Saragih akhirnya keluar dari kantor Bawaslu Sumut.

Dia langsung menemui massa pendukung yang sudah menunggunya. Dia meminta massa untuk tetap tenang sembari menunggu putusan.

Dengan mengenakan kemeja berwarna putih, JR Saragih naik ke podium mobil pickup dan mengatakan, pemeriksaan terhadap dirinya sudah selesai, tunggu saja hasil putusan PTTUN.

"Saya minta kepada sahabat-sahabat, relawan, untuk pulang dengan tenang, jangan ada yang membuat kerusuhan. Saya akan kembali pulang, kembali bekerja sebagai Bupati Simalungun," katanya sembari meneteskan air mata.

Diketahui, JR Saragih dinyatakan sebagai tersangka oleh Gakkumdu atas dugaan pemalsuan tandatangan kepala dinas pendidikan DKI Jakarta, Sopan Andrianto. 

JR Saragih telah melayangkan gugatan di PTTUN untuk bisa ikut pada bursa Pilgub Sumut 2018.

Polda Sumut yang tergabung Gakkumdu tidak melakukan penahanan kepada JR Saragih walau dijerat dengan tuntuan hukuman hingga enam tahun penjara. (ril)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini