Terkait Tapal batas dan Domisili, Warga Gampong Sidorejo Gelar Unjuk Rasa

Sebarkan:


Sedikitnya lima puluhan warga Gampong Sidorejo Kecamatan Langsa Lama, melakukan aksi demo ke gedung DPRK Langsa terkait sengketa tapal batas antara Gampong Teungoh Kecamatan Langsa Kota dengan Gampong Sidorejo Kecamatan Langsa Lama, Kamis (29/3/2018).

Dari hasil pantauan yang dihimpun media ini, kedatangan sekitar lima puluhan warga Gampong Sidorejo Langsa Lama mendatangi Gedung DPRK Langsa menggunakan tiga unit mobil pick up dan sepeda motor itu dikawal oleh personil Polres Langsa.

Para pengunjuk rasa melakukan orasi di depan gedung DPRK. Dalam orasi tersebut, Koordinator Lapangan, Syafrudin alias Doles, menyampaikan bahwa, kehadiran mereka untuk mengadukan kekecewaannya dimana sebagian dari mereka sudah tidak lagi diakui sebagai warga Sidorejo.

Sedangkan, KTP dan Kartu Keluarga (KK) mereka masih tertulis atas nama Gampong Sidorejo, meskipun tanah yang mereka duduki sebagai tempat tinggal adalah milik Gampong Teungoh Langsa Kota.

Usai menyampaikan orasi singkat selanjutnya delegasi pengunjukrasa berdialog dengan anggota DPRK Langsa di ruang Komisi I guna mencari jalan keluar atas persoalan yang dimaksud.

Para pengunjuk rasa diterima oleh Ketua DPRK Langsa, Burhansyah didampingi anggota, Ir Joni, Mukhlis, Zulkifli, Maimul Mahdi dan Syamsuri.

Di hadapan anggota DPRK Langsa, koordinator lapangan Doles, menceritakan awal mulanya mereka mengetahui tidak diakuinya oleh Pemerintah Gampong Sidorejo, di saat salah seorang warga hendak mengurus pernikahan.

Dimana, saat itu dikatakan oleh salah seorang perangkat Gampong Sidorejo, bahwa administrasinya tidak bisa diurus karena bukan lagi sebagai warga Sidorejo. 

Mendengar hal tersebut, kemudian masyarakat disitu mengadakan pertemuan dengan pihak perangkat Gampong Sidorejo, tapi tidak ada kepastian, sehingga mereka datang ke DPRK Langsa ini untuk membantu menyelesaikan persoalan tapal batas yang tak kunjung selesai.

"Kami minta diakui sebagai warga Gampong Sidorejo, meskipun tanah yang kami tempati statusnya milik Gampong Teungoh," tegas Doles di hadapan para anggota dewan.

Setelah mendengar penjelasan itu, pimpinan rapat yang juga Ketua Komisi I DPRK Langsa, Maimul Mahdi, menyampaikan, pihaknya akan memanggil perangkat Gampong Teungoh dan Gampong Sidorejo serta pihak terkait lainnya, untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan ini.

"Kami akan turun langsung ke lapangan untuk melihat langsung kondisi tapal batas, sehingga persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujar Maimul. 

Dalam kesempatan yang sama, Kabag Pemerintahan Pemko Langsa, Chairul Ikhsan, menuturkan bahwa, sejak berdirinya Kota Langsa, seluruh gampong belum menyelesaikan tapal batas.

Namun, terkait tapal batas antara Gampong Teungoh dengan Gampong Sidorejo, pernah dilakukan pertemuan antara kedua belah pihak.

"Namun demikian, nanti akan kita lihat dan tinjau kembali terkait tapal batas tersebut," kata Chairul.

Setelah mendapat penjelasan tersebut, para pengunjuk rasa bubar kembali kerumahnya masing-masing dengan aman dan tertib. (syaf).
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini