Add caption |
DELISERDANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Deliserdang atas pencapaiannya terutama
dalam hal perizinan yaitu Aplikasi e-Perizinan.
"Kami dengar ada beberapa Pemerintah Kabupaten/Kota
di Indonesia yang telah mengabdosi E Perizinan Pemkab Deliserdang, jadi jika
Pemkab Deliserdang tidak keberatan akan menjadi percontohan bagi daerah-daerah
berikutnya," tegas Ketua Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK RI
Wilayah I Sumbagut (Aceh, Sumut, Sumatera Barat dan Bangka Belitung) Juliawan
Superani.
Ungkapan itu disebutkan di hadapan Pelaksana Tugas (Plt)
Bupati Deliserdang H Zainuddin Mars pada acara Monitoring dan evaluasi rencana
aksi pencegahan korupsi terintegritasi dan penyusunan rencana aksi pencegahan
korupsi terintegritas priode Tahun 2018 di Aula Cendana Kantor Bupati
Deliserdang pada Senin (19/3).
Seperti diketahui bahwasannya acara tersebut diikuti
bukan hanya dari Kabupaten Deliserdang, tetapi diikuti lima Kabupaten/Kota di
Sumatera Utara seperti Pemkab Serdang Bedagai, Pemkab Asahan, Pemkab Batubara
dan Pemko Tebing Tinggi.
Adapun peserta yang mengikuti acara tersebut para
Sekretaris Daerah, Inspektur, Bappeda, Badan Pengelola Keuangan dan Aset, Badan
Kepegawaian Daerah, Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Komunikasi dan
Informatika serta Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Lebih lanjut Juliawan mengatakan bahwa tujuan kegiatan
ini dilaksanakan untuk pencegahan korupsi di Seluruh Indonesia. “Kami harap
dari Sumatera Utara ini ada daerah yang menjadi contoh atau menjadi teladan
program pencegahan tindakan Korupsi, apa itu E_Planing, E_Budgeting,
E_Perizinan atau penguatan ULP dari segi pengadaan atau juga dari sisi
pengawasan," tegasnya.
Sementara itu Plt Bupati Deliserdang H Zainuddin Mars
menjelaskan kondisi Deliserdang bahwasannya sejak lama pihaknya memiliki
komitmen bahwasannya di Kabuaten Deliserdang menerapkan tidak ada jual beli
jabatan dari mulai jabatan baik itu jabatan guru jabatan eselon IV, III dan
eselon II. “Semua kita lakukan lewat efaluasi kinerja seoran ASN untuk diduduki
dalam jabatan tersebut, ini adalah bentuk komitmen yang kuat sejak lama,"
kata Zainuddin Mars.
Di era pengembangan teknologi informasi dan komunikasi
yang terus bergerak maju, lanjut Zainuddin Mars, dihadapkan era adanya
keterbukaan informasi publik dengan tata kelola pemerintahan yang bersih dan
transparan yang harus didukung terwujudnya suatu tata kelola pemerintah yang
smart government, artinya pemerintah yang cerdas,transparan,akuntabel,serta
system pelayanan yang cepat,tepat waktu,melaluipemanfaatan teknologi informasi
dan komunikasi, yang dalam implementasinya terbukti mampu menyederhanakan dan
memberi kemudahan kepada masyarakat, untuk memperoleh informasi dan pelayanan.(manahan)