Terbitkan Aplikasi e-Perizinan, KPK Apresiasi Pemkab Deliserdang

Sebarkan:
Add caption



DELISERDANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Deliserdang atas pencapaiannya terutama dalam hal perizinan yaitu Aplikasi e-Perizinan.

"Kami dengar ada beberapa Pemerintah Kabupaten/Kota di Indonesia yang telah mengabdosi E Perizinan Pemkab Deliserdang, jadi jika Pemkab Deliserdang tidak keberatan akan menjadi percontohan bagi daerah-daerah berikutnya," tegas Ketua Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK RI Wilayah I Sumbagut (Aceh, Sumut, Sumatera Barat dan Bangka Belitung) Juliawan Superani.

Ungkapan itu disebutkan di hadapan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Deliserdang H Zainuddin Mars pada acara Monitoring dan evaluasi rencana aksi pencegahan korupsi terintegritasi dan penyusunan rencana aksi pencegahan korupsi terintegritas priode Tahun 2018 di Aula Cendana Kantor Bupati Deliserdang pada Senin (19/3).

Seperti diketahui bahwasannya acara tersebut diikuti bukan hanya dari Kabupaten Deliserdang, tetapi diikuti lima Kabupaten/Kota di Sumatera Utara seperti Pemkab Serdang Bedagai, Pemkab Asahan, Pemkab Batubara dan Pemko Tebing Tinggi.

Adapun peserta yang mengikuti acara tersebut para Sekretaris Daerah, Inspektur, Bappeda, Badan Pengelola Keuangan dan Aset, Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Komunikasi dan Informatika serta Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Lebih lanjut Juliawan mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini dilaksanakan untuk pencegahan korupsi di Seluruh Indonesia. “Kami harap dari Sumatera Utara ini ada daerah yang menjadi contoh atau menjadi teladan program pencegahan tindakan Korupsi, apa itu E_Planing, E_Budgeting, E_Perizinan atau penguatan ULP dari segi pengadaan atau juga dari sisi pengawasan," tegasnya.

Sementara itu Plt Bupati Deliserdang H Zainuddin Mars menjelaskan kondisi Deliserdang bahwasannya sejak lama pihaknya memiliki komitmen bahwasannya di Kabuaten Deliserdang menerapkan tidak ada jual beli jabatan dari mulai jabatan baik itu jabatan guru jabatan eselon IV, III dan eselon II. “Semua kita lakukan lewat efaluasi kinerja seoran ASN untuk diduduki dalam jabatan tersebut, ini adalah bentuk komitmen yang kuat sejak lama," kata Zainuddin Mars.

Di era pengembangan teknologi informasi dan komunikasi yang terus bergerak maju, lanjut Zainuddin Mars, dihadapkan era adanya keterbukaan informasi publik dengan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan yang harus didukung terwujudnya suatu tata kelola pemerintah yang smart government, artinya pemerintah yang cerdas,transparan,akuntabel,serta system pelayanan yang cepat,tepat waktu,melaluipemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, yang dalam implementasinya terbukti mampu menyederhanakan dan memberi kemudahan kepada masyarakat, untuk memperoleh informasi dan pelayanan.(manahan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini