Penyidik Subdit 2 Cyber Crime Krimsus Polda Sumut, akhirnya
menangguhkan status penahanan LS, wartawan sekaligus pengelola media online
sorotberita.com, pada Jumat (09/3/2018) malam. Apresiasi dari kalangan jurnalis
pun bertaburan kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw karena telah
membuktikan janjinya.
“Kita salut dan bangga dengan Kapolda Sumut. Karena beliau
telah membuktikan komitmen dan janjinya. Ini menunjukkan dia memang bekerja
dengan hati nurani seperti yang diutarakan saat kita bertemu di acara family gathering,
kemarin. Karena itu, kita memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada
beliau,” ujar Ketua JOIN Sumut, Lindung Pandiangan SE SH MH.
Atas kasus ini, Lindung Pandiangan mengajak seluruh wartawan,
khususnya jurnalis online agar lebih berhati-hati dalam mempublikasikan pemberitaan.
Sebab, katanya, UU ITE sangat rentan menjerat. “Karena itu, seperti yang saya
janjikan kepada Kapolda Sumut, JOIN Sumut akan melakukan sosialisasi lanjutan
tentang UU ITE dan pelatihan jurnalis, khususnya bagi yang sudah bergabung di
JOIN agar bisa terhindar dari persoalan-persoalan seperti ini. Sebab visi dan
misi kita adalah untuk membina jurnalis online agar lebih profesional,” katanya
singkat.(join)