Simpan Sabu, Personel Polsek Medan Timur Ditangkap

Sebarkan:

Institusi Polri kembali tercoreng. Pasalnya,  seorang personel Polsek Medan Timur, Brigadir TM (33) warga Jalan Anyer, Perumnas Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia ditangkap petugas Polsek Medan Labuhan.

Selain itu, polisi juga mengamankan rekannya ‎KS alias Rudi (20) warga Jalan Melati, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhandeli.

Dari tangan keduanya diamankan barang bukti, satu plastik besar dan lima plastik klip merah berisi serbuk putih yang diduga narkoba jenis sabu-sabu serta satu kotak kaca mata warna maron merk Noah. 

Penangkapan keduanya berdasarkan informasi dari masyarakat. Polisi yang menerima info itu melakukan penggerebekan ke salah satu rumah di Jalan Melati, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan.

Alhasil, petugas berhasil menangkap personel Polsek Medan Timur bersama temannya Rudi. Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti sabu. 

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Hendris Tampubolon saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu. Pihaknya sudah melimpahkan kasus itu ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

"Untuk lebih jelas duduk masalahnya, coba tanyakan ke Sat Narkoba, karena kasusnya sudah kita limpahkan," kata Hendris, Senin (12/3/2018).

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Edy Safari dikonfirmasi membenarkan kasus itu telah dilimpahkan.

Tersangka berserta berkasnya baru kita terima, nanti kalau sudah lengkap akan kita sampaikan," kata Edy.

Sementara itu, Kapolsek Medan Timur Kompol Wilson Pasaribu saat dikonfirmasi wartawan membenarkan, Briptu TM adalah personel Polsek Medan Timur yang bertugas di Unit Reskrim.

"Dia selama ini bertugas di Unit Reskrim dan penangkapan itu sudah kita laporkan ke pimpinan. Selama terbukti dia pasti akan mendapat tindakan tegas dari pimpinan," katanya. (mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini