BELAWAN - Pembangunan sebanyak 90 kios di areal lahan
Stasiun Kereta Api Belawan yang sudah penimbunan dan pengecoran belum
mengantongi izin, masih berlanjut melakukan aktivitas.
Pantauan Sumut
Pos, Selasa (20/3), menyebutkan, tanah timbun yang telah berada di areal lahan
yang akan dibangun kios dengan ukuran 3,5 X 8 meter telah diratakan dengan alat
berat.
Aktivitas yang
dilakukan pihak pengembang merupakan perpanjangan tangan PT KAI seakan
mengabaikan izin yang belum mereka kantongi. Bahkan, pengecoran masih terus
berlanjut untuk membangun pondasi kios.
Menanggapi hal itu,
Kasat Pol PP Medan, Sofyan yang dijumpai langsung mengatakan, akan melakukan
pengecekan ke lokasi dan berjanji akan mengambil tindakan.
"Dulu
pembangunan tembok sudah kita hentikan, ini sekarang ada penimbunan ya. Saya
akan cek, nanti akan kita paksa untuk berhenti, sebelum ada izinnya,"
janji Sofyan.
Ditanya apakah
sudah ada laporan dari pihak kecamatan, Sofyan mengaku belum tahu, akan tetapi
pihaknya akan segera turun ke lapangan untuk menindaklanjuti bangunan 90 kios
yang belum ada izin tersebut.
"Saya baru
dengar ini, kalau ada penimbunan dan mulai pembangunan, yang jelas akan kita
gergaji, jangan main - main mereka," tegas Sofyan.
Terpisah, Camat
Medan Belawan, Ahmad Sp yang berjanji akan memanggil dan menyurati pihak PT KAI
tidak dapat dikonfirmasi, berulang kali ditanya upaya tindakannya tak mau mau
menjawab telepon genggamnya, bahkan tak mau membalas pesan whatsap. (mu-1)