Relokasi PKL Pasar Marelan Nyaris Ricuh

Sebarkan:
Relokasi sempat mendapat perlawanan dari pedagang



BELAWAN - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang dilakukan petugas Satpol PP bersama Muspika Kecamatan Medan Marelan nyaris ricuh dengan sejumlah pedagang. Pasa‎lnya, ratusan pedagang yang akan ditertibkan menolak kios dan lapak jualan mereka dibongkar.

 Ratusan petugas Satpol PP dibantu dengan alat berat, membongkar seluruh lapak jualan dan kios yang berada di pinggiran Jalan Marelan Raya dan Jalan M Basir, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Senin (19/3) pukul 14.30 WIB.

 Pembongkaran secara spontan mengundang kekecewaan para pedagang, tanpa dikomandoi, ratusan pedagang menolak dibongkar dan mengancam akan tetap berjualan di pinggir jalan.

 "Jangan kalian bongkar, kami belum dapat tempat di dalam (gedung baru). Jangan kalian tindas kami pedagang kecil, dimata otak kalian," teriak para pedagang kepada petugas yang melakukan pembongkaran.

 Suasana pembongkaran pun memanas, para pedagang berteriak - teriak di hadapan Muspika Kecamatan Marelan agar mendengarkan nasib mereka yang tidak mendapatkan meja dan kios di gedung baru.

 "Jangan suka kalian pak, saya ini sudah mendaftar dan memberikan uang DP sebesar Rp 3 juta, tapi belum dapat juga meja. Saya ini utang dari uang panas, apa kalian tidak kasihan lihat kami pedagang kecil. Mana meja kami, jangan uang aja kalian ambil, tapi meja kami tidak ada," teriak Hotmaida br Sihombing sambil menetes air mata.

 Di hadapan Camat Medan Marelan, T Chairuniza, para pedagang mengeluhkan nasib mereka. Suasana pembongkaran sempat terhenti, orang nomor satu di Kecamatan Medan Marelan terus diteriaki keluhan dari pedagang.

 "Bapak bayangkan, yang jualan di gedung baru bukan pedagang asli pedagang Marelan. Kami sangat berterima kasih bisa diberikan tempat jualan agar kami tidak kena hujan, tapi tempat kami mana pak? Tolong kami pak, kami mau makan pak," teriak wanita baju merah tak kuasa menahan dengan keluhannya.

 Pedagang terus berontak, mereka keberatan dengan meja dan kios yang sudah ditempati adalah milik orang pilihan yang memiliki uang.

 "Kami jualan sudah bertahun - tahun disini, tapi yang dikasih tempat orang kaya, orang yang banyak uang. Makanya, kami pedagang kecil tidak dikasih tempat. Kamu mau diundi ulang," teriak salah seorang pedagang dari kerumunan pedagang.

 Mendengar keluhan pedagang yang akan ditertibkan, salah satu utusan dari PD Pasar mencoba menenangkan pedagang, dia mengajak pedagang untuk mendaftar ulang ke mereka.

 "Bapak dan ibu - ibu, saya minta tenang. Tempat masih ada di lantai 2, jadi bukan kita mau gusur begitu saja, ‎jadi mari kita ke kantor untuk mendaftar ulang, agar yang tidak dapat meja dapat diberikan meja," kata petugas PD Pasar kepada pedagang.

 Dengan difasilitasi Camat Medan Marelan, T Chairunizza, seluruh pedagang yang berontak diajak untuk melakukan pendaftaran ulang. Suasana yang sempat tenang untuk dilakukan pendaftaran ulang kembali ribut.

 Para pedagang hanya sebagian ikut melakukan pendaftaran ulang, sebagian dari mereka menolak dan meminta agar seluruh pedagang yang sudah dapat tempat untuk dilakukan pengundian ulang.

 "Untuk apa kami daftar, sudah capek kami di data, memang dari awal kami memang tidak dikasih meja, sekarang kami ribut baru kalian bilang daftar ulang, bukan tugas kami mendata pedagang, itu tugas kalian PD Pasar, dasar kalian suka - suka sama kami pedagang," teriak sejumlah pedagang yang tak mau mendaftar ulang.

 Di sela - sela suasana pendaftaran ulang, petugas Satpol PP yang dibantu kepling se Kecamatan Medan Marelan‎ melakukan pembongkaran lapak dan kios - kios yang berada di pinggir jalan.

 "Tak ada otak kalian, semua kalian angkat, lihatlah piring saya pun kalian angkat. Tak manusiawi kalian, macam binatang kalian buat kami, " teriak seorang ibu yang meratap lapak kiosnya dibongkar.

 Camat Medan Marelan, T Chairunizza mengatakan, pihaknya selaku perpanjangan tangan dari Pemko Medan dibantu dengan Satpol PP menjalankan tugas untuk menertibkan PKL yang berjualan di pinggir jalan.

 "Penertiban ini akan berlangsung sampai 3 hari kedepan, seluruh pedagang harus ditertibkan. Untuk masalah pedagang yang tidak ada tempat, itu tanggung jawab PD Pasar," kata Chairunizza.

 Sementara itu, Kepala Cabang III PD Pasar, Ismail Pardede mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendataan pedagang sejak akhir 2017, hanya saja, para pedagang tidak mau mendaftar ulang.

 "Untuk pedagang 801 sudah kita data, yang ribut ini pedagang yang tidak mau mendaftar ulang, makanya mereka tidak dapat meja‎. Jadi, hari ini kita minta mereka untuk mendaftar ulang lagi, meja untuk di lantai 2 masih tersedia," ungkap Ismail Pardede. (mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini