Rekomendasi RDP Gugur, Komisi C Fasilitas Tempat Jualan Pedagang

Sebarkan:

Rekomendasi yang disepakati ‎melalui rapat dengar pendapat (RDP) yang telah diajukan Komisi C DPRD Kota Medan gugur. Pasalnya, surat rekomendasi yang telah ditujukan kepada pimpinan daerah Kota Medan tidak terlaksana.

Lantas, rombongan Komisi C DPRD ‎Kota Medan, Hendra DS, Mulia Asri Rambe alias Bayek, Boston serta Dame Duma Sari Hutagalung memfasilatsi pedagang untuk diberikan lapak jualan dengan PD Pasar yang berlangsung di Pasar Marelan, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Rabu (21/3/2018) siang.

Sebelumnya, para pedagang mendatangi Kantor DPRD Kota Medan untuk mempertanyakan nasib yang telah mereka adukan dengan wakil rakyat. Untuk menyahuti suara nasib pedagang, Komisi C DPRD Kota Medan bersama pedagang menuju ke Pasar Marelan.

Rombongan wakil rakyat yang dipimpin Ketua Komisi C DPRD Kota Medan, Hendra DS melakukan musyawarah dengan Kacab III PD Pasar, Ismail Pardede bersama staf Pasar Marelan.

Hasil kesepakatan itu, Ketua Komisi C DPRD Medan, Hendra DS memberikan solusi kepada ratusan pedagang yang belum mendapat lapak dan kios untuk ‎berjualan di pelayaran parkir gedung Pasar Marelan.

Seluruh pedagang dipersilahkan berjualan sementara menunggu tempat dibangun secara permanen di areal pelataran. Untuk itu, pedagang dipersilahkan untuk mendaftar ulang kepada PD Pasar.

"Bapak dan ibu - ibu, silahkan buka lapak jualan di lapangan sekitar pasar ini tapi tetap bayar restribusi dan kalau ada preman yang minta uang pukuli saja rame rame," kata polistisi dari Partai Hanura ini.

Mendengar itu, para pedagang sempat saling lempar pertanyaan, bahkan para pedagang yang didominasi ibu - ibu nyaris ricuh antara pedagang yang sudah dapat lapak dan yang belum dapat lapak dengan petugas PD Pasar.

Ricuh diduga dipicu dari puluhan pedagang yang tidak dapat lapak bergabung dengan pedagang yang berada di lantai dua, membuka lapak jualan di sekitar lapangan parkir Pasar Marelan.

"Kami butuh lapak jualan karena kami juga mau makan. Sedangkan lapak jualan kami yang di pinggir jalan sudah dihancuri Satpol PP. Jadi tolong kasi kami tempat jualan," teriak pedagang.

Suasana yang sempat panas dapat ditenangkan wakil rakyat yang menjelaskan tempat lapak jualan para pedagang.

"Sudah, kita datang untuk memberikan solusi kepada ibu dan bapak, jadi mulai sekarang segera mendaftar, agar besok bisa jualan di tempat yang ada," kata Hendra DS mencoba menenangkan pedagang.

Di sela - sela pertemuan dengan pedagang dan PD Pasar, Wakil Ketua Komisi C DPRD Medan, Bayek mengaku ‎sangat kecewa dengan sikap Pemko Medan yang tidak mau mengindahkan empat hasil keputusan rekomendasi rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Kota Medan.

Padahal, surat rekomendasi itu telah ditandatangani pimpinan DPRD Medan telah diajukan ke pimpinan daerah Kota Medan.

"Empat kesepakatan RDP gugur, karena pimpinan daerah selaku mitra sejajar dengan DPRD tidak bisa menjalankan hasil rekomendasi yang telah kita sepakati," kesal Bayek.

Dikatakan wakil rakyat Dapil V ini, sebelumnya dirinya kecewa dengan sikap Wakil Walikota Medan, Akhyar Nasution yang bersikap tidak santun dengan pedagang yang datang ke gedung DPRD Medan.

"Ahyar itu lupa diri dengan aku dan warga Marelan. Masa dia (Akhyar) ngomong sama pedagang kalau jualan jangan kemari (gedung DPRD Medan), sana jualan di Pajak. Kesal kali saya dengan sikapnya yang arogan, apada dia lupa, dulu saya yang bawa dia kemari saat sosialisai kampanye ketika dia mau jadi wakil wali kota. Bahkan uang aku yang keluar untuk membeli cabe yang dibelinya," ungkap Bayek bernada kesal.

Ditambahkan Bayek, jika Ahyar Nasution selaku Wakil Wali Kota Medan tidak mengindahkan hasil RDP maka petugas PD Pasar pasti bisa bekerja dengan baik.

"Para petugas PD Pasar inikan orang kecil yang hanya menuruti perintah pimpinan dalam hal ini Wakil Wali Kota yang juga punya kepentingan terselubung," ujar Bayek.

Seluruh pedagang yang telah menerima kesepakatan menganai tempat lapak jualan sementara, para pedagang beramai - ramai melakukan daftar ke kantor PD Pasar Marelan. (mu-1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini