Protes Limbah PT JPN, Warga Geruduk Kantor DPRD Langkat

Sebarkan:

Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPELA) berunjuk rasa di Kantor DPRD Langkat dengan Agus Sahrial sebagai Korlap, Senin (26/3/2018).

Ratusan massa memenuhi halaman kantor DPRD Langkat pada pukul 10.30 WIB dan menyampaikan tuntutannya.

Mereka menolak aktivitas PT. Jaya Palma Nusantara (JPN) yang dinilai tidak memenuhi standar pengolahan dan pembuangan limbah (AMDAL) yang saat ini mengalir di sungai dan paret sehingga merusak lingkungan dan menimbulkan bau busuk yang berdampak pada kesehatan masyarakat sekitarnya.

Massa membawa poster yang bertuliskan “PT. JPN merusak ekonomi rakyat”, “Kami makan padi/nasi bukan limbah”, “Tutup PT. JPN dan ganti Kadis Lingkungan Hidup Kab. Langkat.”

Penanggung jawab massa, Zulkarnaen mengungkapkan bahwa limbah PT JPN sudah lama diprotes dan telah mengganggu aktivitas perekonomian masyarakat. 

Setelah penyampaian orasi di depan gedung DPRD Langkat, sebanyak 6 orang perwakilan massa diterima oleh anggota DPRD komisi B dan D yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Langkat Doni Setta yang juga dihadiri oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat.

Dalam pertemuan tersebut, Doni Setta menyampaikan bahwa dalam penyelesaian permasalahan saat ini yang di hadapi masyarakat Kelurahan Pekan Gebang dengan PT. JPN Gebang pihak DPRD Langkat, nantinya akan segera agendakan pertemuan yang akan mengundang instansi instansi terkait dalam musyawarah untuk mengambil tindakan atau keputusan mencakup permasalahan tersebut.

“Adapun hasilnya nanti akan merekomendasikan kepada Bupati Langkat guna dapat diambil keputusan agar PT. JPN dapat ditutup atau lanjut beroperasi kembali,” ucap Doni Setta. (lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini