Polres Tapsel Tangkap Dua dari Lima Pelaku Curas di Simpang Brakaz Paluta

Sebarkan:



Satreskrim Polres Tapsel berhasil ungkap kasus pencurian dengan kekerasan Bank BRI simpang Barakas Paluta sesuai dengan LP/48/III/2018/Tapsel/TPS Bolak tanggal 11 maret 2018.

Tim operasional Sat Reskrim Polres Tapsel yang dipimpin oleh Ipda Aswin Manurung bersama dengan unit Jahtanras Poldasu dan Resmob Poldasu melakukan penyelidikan terhadap keberadaan para tersangka.

Dari hasil penyelidikan akhirnya berhasil mengamankan tersangka Hotman Sihombing (38) warga simpang Komplek Pemda, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan dan Asco Alfredo Manurung (33) warga simpang elisabeth Padang Bulan, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan. 

Kapolres Tapsel AKBP M Iqbal melalui Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Ismawansah kepada wartawan, Selasa (20/3/2018) membenarkan penangkapan kedua tersangka pelaku curas tersebut dan masih terus memburu para tersangka lainnya.

"Para tersangka yang sudah masuk DPO yakni S, warga Lubuk Pakam Deli Serdang Medan, HN, warga Kabupaten Padang Lawas dan L warga Kabupaten Padang Lawas," ujar Ismawansah.

Menurutnya, bersama kedua tersangka juga turut diamankan barang bukti berupa 1 unit Senjata softgun, 1 unit Hp merk vivo milik Korban, 1 unit HP merk samsung milik tersangka, 1 buah Topi warna hitam yang digunakan saat kejadian, 1 pasang sandal yang digunakan saat kejadian, dan 1 buah Jaket kulit warna hitam yang digunakan saat kejadian.

Ismawansah memaparkan kronologis penangkapan kedua tersangka pada hari Kamis (15/3/2018) sekitar pukul 17.30 WIB tim mendapat informasi tentang keberadaan tersangka.

"Setelah mendapatkan info yang bisa di percaya, tim langsung bergerak menuju jalan SM raja medan tepatnya di stasiun bus CV. Batang Pane dan menemukan tersangka Hotman Sihombing," katanya.

Selanjutnya, tim mengamankan tersangka dan barang bukti Hp merk Vivo dan topi warna hitam lalu tim melakukan interogasi. Dari hasil interogasi didapat bahwa teman tersangka yang lain atas nama S berada di Lubuk Pakam Deli Serdang, dan tersangka Asco Alfredo Manurung berada di Padang Bulan Medan. 

Pada Jumat, 16 maret pukul 09.00 WIB tim bergerak menuju medan untuk mencari keberadaan tersangka Asco dan didapat informasi bahwa pukul 14.00 WIB tersangka Asco yang berada di kediamannya di simpang elisabeth Padang Bulan Kecamatan Medan Selayang.

"Atas info tersebut, tim bergerak menuju kediamannya, namun sebelum sampai di kediamannya, tim melihat tersangka sedang melintas di simpang Elisabeth Padang Bulan Medan mengendarai sepedamotor merk kawasaki ninja berboncengan dengan dua orang anak perempuan kecil," ungkap Ismawansah.

Namun, lanjut dia, karena kepadatan pengendara lain dan mengingat tersangka sedang membawa anak kecil maka tim menunggu untuk melakukan penangkapan, dan tim terus mengikuti arah kemana pergi sepeda motor tersangka.

Setelah tersangka berhenti dan menurunkan anak kecil perempuan yang diboncengnya tepatnya di bawah jalan fly over Padang Bulan, maka tim langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan tersangka Asco Alfredo Manurung.

Kemudian, tim bergerak untuk melakukan penggeledahan di kediaman Asco untuk mencari barang bukti softgun dan Handphone. Tim operasional meminta bantuan kepala lingkungan (kepling) simpang Elisabeth Padang Bulan untuk menemui istri Asco, dan setelah dilakukan penggeledahan barang bukti, maka tim pun berhasil menyita satu buah handphone merk samsung.

Sementara soft gun informasinya telah sempat dibuang istri tersangka di kebun milik orangtuanya yang berjarak lebih kurang 500 meter dari kediaman tersangka, lalu tim mencari ketempat yang dimaksud dan tim menemukan softgun tersebut. 

“Petugas pun terus melakukan pengembangan guna memburu tersangka lainnya. Namun pada saat pengembangan pada hari Minggu (18/3/2018) kedua tersangka yang telah diamankan mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan, yang membuat petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur,” pungkasnya (GNP)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini