Polisi Amankan Pungli di Belawan

Sebarkan:
ilustrasi

Sebanyak 4 pelaku pengutipan liar (Pungli) yang kerap meresahkan masyarakat diamankan petugas Polsek Belawan, Senin (26/3/2018) siang.

Masing - masing pelaku yang diamankan, Agus Pernando (31) warga Kampung Kurnia, Kecamatan Medan Belawan, Dedi Dores Tambunan (24) warga Pasar 7, Komplek TKBM, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan.

Serta, Makmur Siregar (38) warga Sicanang, Kecamatan Medan Belawan dan Horas Manurung (47) warga Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.

Kapolsek Belawan, Kompol B Pasaribu mengatakan, penangkapan ke 4 tersangka merupakan hasil razia penindakan premanisme yang telah meresahkan pengguna jalan dan masyarakat.

Masing - masing tersangka diamankan dari kawasan pintu tol, simpang Sicanang dan beberapa lokasi lain di Belawan. Dari para tersangka diamankan uang hasil pungli yang telah mereka lakukan.

"Kini, para tersangka sudah kita amankan, selama ini mereka sudah sangat meresahkan. Untuk proses lebih lanjut, mereka masih kita periksa untuk dicek adanya laporan dari para tersangka," kata B Pasaribu.

Dikatakan perwira berpangkat melati satu dipundaknya ini, bagi masyarakat atau supir yang menjadi korban pengli dan kekerasan di jalanan, untuk segera melapor ke Polsek Belawan.

"Kita minta, kepada masyarakat yang menjadi korban untuk melapor, agar para pelaku yang meresahkan dapat segera ditindak. Operasi ini akan terus kita lakukan agar Belawan tetap kondusif," ujar B Pasaribu. (mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini