Plt Bupati Deliserdang Teken Nota Kesepahaman Dengan Dijten Migas

Sebarkan:


Plt Bupati Deliserdang Teken Nota Kesepahaman Dengan Dijten Migas
DELISERDANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang, melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Minyak dan Gas, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang penyediaan dan pendistribusian gas bumi melalui jaringan gas bumi untuk rumah tangga di Kabupaten Deliserdang.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Deliserdang Haris Binar Ginting pada Jumat (23/3/2018) menerangkan penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jendral Migas Ego Syahrial dengan Plt Bupati Deliserdang H Zainuddin Mars di gedung Ditjen Migas, Jakarta.

Sementara, Kabag Perekonomian Putra Jaya Manalu mengatakan bahwa Nota kesepahaman ini merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang bertujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga dalam rangka penyediaan kebutuhan energi masyarakat.

“Untuk Kabupaten Deliserdang sambungan jaringan gas rumah tangga yang akan dibangun berjumlah 5000 jarigan gas yang nantinya dipergunakan bagi masyarakat di Kecamatan Tanjung Morawa yaitu di Kelurahan Pekan Tanjung Morawa, Desa Tanjung Morawa A, Desa Tanjung Morawa B, Desa Dagang Kerawang, Desa Wonosari, Desa Tanjung Baru, Desa Punden Rejo dan Desa Perdamaian," ujar Putra Jaya Manalu.

Menurut Putra Jaya Manalu, Kecamatan Tanjung Morawa dipilih karena berdasarkan hasil survey yang dilakukan oleh tim dari Kementerian Energi baru menetapkan di Kecamatan Tanjung Morawa disebabkan pipa induknya berada di dekat Kawasan KIM Tanjung Morawa, jadi tahap pertama ini hanya baru Desa yang berada di seputaran KIM.

Lanjut Putra Jaya Manalu, bahwasannya Plt Bupati H Zainuddin Mars pada kesempatan itu memberikan surat permohonan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Plt Direktur Jendral Migas Ego Syahrial untuk penambahan pemasangan jaringan gas bumi sebayak 25000 jaringan gas untuk di Tahun 2019 dan 2020, sehingga nantinya pembangunan jaringan gas vumi ini bisa meluas di Kecamatan lainnya di Deliserdang.

Selain Kabupaten Deliserdang nota kesepahaman juga dilakukan dengan 15 Kabupaten/Kota di Indonesia, seperti Kota Lhoksmawe, Kota Medan, Kabupaten Musi Rawas, Kota Prabumulih, Kota Palembang, Kabupaten Serang, Kabupaten Bogor, Kota Cirebon, Kabupaten Sidoarjo, Kota Pasuruan, Kota Probolinggo, Kota Bontang, Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Pasar Utara dan Kota Tarakan.

Plt Direktur Jendral Migas Ego Syahrial usai menandatangani nota kesepahaman tersebut menyampaikan bahwa dengan adanya nota kesepahaman ini berarti memang Pemerintah Pusat dan Daerah bersama sama berkomitmen bersinergi mendukung pelaksanaan program strategis nasional yaitu berupa penyediaan dan pendistribusian gas bumi melalui jaringan gas bumi untuk rumah tangga. (Manahan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini