Plt Bupati Deliserdang Teken Nota Kesepahaman Dengan Dijten Migas |
DELISERDANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang,
melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Direktorat Jenderal (Ditjen)
Minyak dan Gas, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang
penyediaan dan pendistribusian gas bumi melalui jaringan gas bumi untuk rumah tangga
di Kabupaten Deliserdang.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten
Deliserdang Haris Binar Ginting pada Jumat (23/3/2018) menerangkan penandatanganan
nota kesepahaman tersebut dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur
Jendral Migas Ego Syahrial dengan Plt Bupati Deliserdang H Zainuddin Mars di
gedung Ditjen Migas, Jakarta.
Sementara, Kabag Perekonomian Putra Jaya Manalu mengatakan
bahwa Nota kesepahaman ini merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah yang bertujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan
pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga dalam rangka penyediaan
kebutuhan energi masyarakat.
“Untuk Kabupaten Deliserdang sambungan jaringan gas rumah
tangga yang akan dibangun berjumlah 5000 jarigan gas yang nantinya dipergunakan
bagi masyarakat di Kecamatan Tanjung Morawa yaitu di Kelurahan Pekan Tanjung
Morawa, Desa Tanjung Morawa A, Desa Tanjung Morawa B, Desa Dagang Kerawang,
Desa Wonosari, Desa Tanjung Baru, Desa Punden Rejo dan Desa Perdamaian,"
ujar Putra Jaya Manalu.
Menurut Putra Jaya Manalu, Kecamatan Tanjung Morawa
dipilih karena berdasarkan hasil survey yang dilakukan oleh tim dari
Kementerian Energi baru menetapkan di Kecamatan Tanjung Morawa disebabkan pipa
induknya berada di dekat Kawasan KIM Tanjung Morawa, jadi tahap pertama ini
hanya baru Desa yang berada di seputaran KIM.
Lanjut Putra Jaya Manalu, bahwasannya Plt Bupati H
Zainuddin Mars pada kesempatan itu memberikan surat permohonan kepada
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Plt Direktur Jendral Migas
Ego Syahrial untuk penambahan pemasangan jaringan gas bumi sebayak 25000
jaringan gas untuk di Tahun 2019 dan 2020, sehingga nantinya pembangunan
jaringan gas vumi ini bisa meluas di Kecamatan lainnya di Deliserdang.
Selain Kabupaten Deliserdang nota kesepahaman juga
dilakukan dengan 15 Kabupaten/Kota di Indonesia, seperti Kota Lhoksmawe, Kota
Medan, Kabupaten Musi Rawas, Kota Prabumulih, Kota Palembang, Kabupaten Serang,
Kabupaten Bogor, Kota Cirebon, Kabupaten Sidoarjo, Kota Pasuruan, Kota
Probolinggo, Kota Bontang, Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Pasar Utara dan
Kota Tarakan.
Plt Direktur Jendral Migas Ego Syahrial usai
menandatangani nota kesepahaman tersebut menyampaikan bahwa dengan adanya nota
kesepahaman ini berarti memang Pemerintah Pusat dan Daerah bersama sama
berkomitmen bersinergi mendukung pelaksanaan program strategis nasional yaitu
berupa penyediaan dan pendistribusian gas bumi melalui jaringan gas bumi untuk
rumah tangga. (Manahan)