Warga Dusun 1b Desa Suka Makmur, Kecamatan Binjai, kecewa
terhadap pelayanan PLN Cabang Binjai. Perusahaan plat merah itu dituding telah secara
semena-mena melakukan pemblokiran massal terhadap rekening listrik warga, tanpa
persetujuan ataupun pemberitahuan terlebih dahulu.
Hal ini terungkap saat warga hendak melakukan pembayaran
ke loket resmi PLN. Setidaknya hal itu dialami Muliadi, Yusmianto, Sarengat dan
sejumlah warga lainnya. Kekesalan mereka itu dituturkan kepada wartawan, Senin
(12/3/2018) siang.
Usut punya usut, kejadian ini bermula dari kedatangan
seorang warga bernama Wandi yang berkerja sebagai pemasang instalasi jaringan
listrik PLN. Dia datang ke rumah warga menawarkan penggantian meteran listrik
ke sistem pulsa /elektrik, namun warga menolaknya.
Berbagai upaya dilakukan Wandi untuk mengajak warga agar
mau beralih ke sistem elektronik. Upaya itu dilakukan dari sifatnya ajakan
sampai dugaan menakut- nakuti. “Intimidasi dilakukan Wandi dengan mengatakan, kalau
tidak mau beralih ke sistem elektronik maka pihak PLN akan melakukan opal paksa
dengan membawa aparat kepolisian,” tutur Muliadi pada awak media yang diaminkan
warga lainnya.
Karena merasa takut, sebahagian warga melakukan
pergantian sistem tersebut setelah rekening listrik mereka terblokir di bulan
lalu atau tahap 1. Namun ada juga warga yang tidak mau melakukan pergantian meteran
listrik mereka hingga saat ini, sehingga dan terus didatangi Wandi agar segera
beralih.
Masih diterangkan warga, Sabtu, 9 September 2017 sekitar
pukul 10.00 wib, Wandi bersama pihak yang mengaku orang PLN mengadakan
pertemuan dengan warga di kediaman Sutrisno perihal pemberitahuan pergantian
meteran listrik ke sistem elektrik. Namun kembali warga menolak, karena tidak
pernah merasa mengajukan pergantian tersebut. Tetapi entah bagaimana, pihak
yang mengaku perwakilan PLN itu ternyata sudah menerima pengajuan dari warga yang
ditandangani dan pihak PLN sudah menyetujui untuk eksekusi.
“Kejadian ini membuat kami semakin resah, namun bingung
hendak mengadu ke mana. Apalagi ketika rekening listrik kami kembali diblokir,”
ungkap Watini, warga lainnya.
Ketua LSM PEKA Kab Langkat, Mariyono, yang juga Ketua PAC
PDI Perjuangan Kec Binjai saat ditemui wartawan di rumahnya yang tengah menerima
pengaduan warga, mengamini adanya keresahan itu. “Saya juga baru mengatahui hal
ini. Namun saya bersama teman- teman akan segera menindaklanjuti hal ini
secepatnya. Insyaallah besok, Selasa (13/3/2018) saya dan kawan- kawan akan
medatangi kantor PLN untuk mendapatkan penjelasan guna menentukan langkah
selajutnya. Terkait dengan dugaan paksaan dan intimidasi yang dilakukan Wandi, mungkin
hanya diskomunikasi dan akan kita netralisasi,” ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum berhasil mendapatkan keterangan resmi dari pihak PLN Cabang Binjai. (yono)