BELAWAN - Pasca dilakukan pengosongan bangunan liar di
areal sekitar Stasiun Kereta Api, Jalan Stasiun, Belawan. Perseroan Terbatas
Kereta Api Indonesia (PT KAI), telah memberikan kerja sama operasional (KSO)
kepada pengembang untuk membangun 90 kios.
Anehnya,
pembangunan kios dengan ukuran 3,5 X 8 meter yang akan dilaksanakan pihak
ketiga yang sudah masuk tahap pengecoran dan penimbunan belum mengantongi izin
pembangunan tersebut.
Pantauan wartawan,
Rabu (14/3), menyebutkan, lahan yang sudah kosong sejak dua bulan belakangan
ini sudah dilakukan proses pengerjaan oleh pihak pengembang. Pengecoran di
areal lokasi sudah dilakukan.
Tanah yang
dijadikan untuk penimbunan sudah menumpuk di areal lokasi. Pembangunan 90 kios
untuk dijadikan sebagai areal bisnis perdagangan belum ada plang izin
mendirikan bangunan.
Akibat penimbunan
tanah yang sudah menumpuk, sepanjang areal Jalan Stasiun, Belawan, berserakan
tanah yang berjatuhan. Sehingga, tanah itu menimbulkan abu yang menyebabkan
polusi udara.
Humas PT KAI Divre
I Sumut, Sapto Hartoyo dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah melakukan kerja
sama dengan pihak ketiga untuk pembangunan 90 kios di areal Stasiun Kereta Api
Belawan.
"Benar mas,
rencananya akan dibangun 90 kios. Saat ini, pembangunan sedang dimulai dan
sudah masuk tahap pengecoran serta penimbunan," kata Sapto.
Disinggung
pembangunan itu belum mengantongi izin, Sapto tak menampik, hanya saja izin
yang menjadi tanggung jawab pengembang sudah tahap proses pengurusan.
"Izin
bangunan itu pengembang langsung yang mengurus, jadi saat ini izinnya sedang
proses pengurusan," jelas Sapto tak banyak komentar.
Camat Medan Belawan,
Ahmad Sp dikonfirmasi soal izin dari bangunan 90 kios, mengatakan, pihaknya
akan segera menyurati dan memanggil pihak PT KAI. "Waktu dekat ini akan
kita surati dan kita panggil mereka," katanya singkat. (mu-1)