Pengedar Sabu Padang Tualang Diciduk

Sebarkan:

Personel Sat Reskrim Polsek Padang Tualang, meringkus pengedar narkoba berikut menyita barang buktinya di Afdeling II PT. MPA Dusun Bangun Sari Desa Sei Musam Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat.

Kini tersangka IS (25) warga Dusun Rihbelang Desa Sei Musam Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat, sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Padang Tualang.

Petugas juga menyita barang bukti sebungkus plastik ukuran sedang berisi sabu, lima plastik kecil kosong, pipet sekop, selembar plastik kecil, HP, dua mancis, tas sandang dan uang Rp60 ribu.

Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin melalui Kapolsek Padang Tualang AKP Martoni Lamcahyono didampingi Kanit Reskrim Iptu Arjuanto, ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis, (1/3/2018) membenarkannya.

Dijelaskannya, malam itu petugas Polsek Padang Tualang menerima laporan dari masyarakat bahwa ada peredaran narkoba yang sangat meresahkan di Dusun Bangun Sari Desa Sei Musam Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat.

Selanjutnya, petugas meluncur kelokasi dimaksud dan melakukan pengintaian terhadap gubuk yang diinformasikan masyarakat sering dijadikan transaksi narkoba.

Setelah memastikannya, kemudian petugas langsung menggrebek gubuk tersebut dan menemukan narkoba.

"Malam itu juga pelaku dan semua barang bukti dibawa ke Mapolsek Padang Tualang guna diproses hukum lebih lanjut," ucap Martoni. (lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini