Penandatanganan Perjanjian Kinerja Bupati dengan KPD se-Kabupaten Nias Tahun 2018

Sebarkan:

Menindaklajuti Perpres No. 29 tahun 2014 tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) dan Permenpan RB No.53 tahun 2014 tentang juknis perjanjian kinerja, pelaporan kinerja dan tata cara review atas LAKIP, Bupati Nias melaksanakan penandatanganan dengan Kepala Perangkat Daerah se Kabupaten Nias TA. 2018.

Acara ini di hadiri oleh Wakil Bupati Nias, seluruh Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Nias, para Camat dan Kabag lingkup Setda Kabupaten Nias dan di laksanakan di ruang serbaguna lantai 3 kantor Bupati Nias, Senin (12/3/2018).

Pada Kesempatan itu, Bupati Nias Drs. Sokhiatulo Laoli, MM menjelaskan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja merupakan bentuk komitmen atau ikrar/janji KPD se-Kabupaten Nias untuk melaksanakan program dan kegiatan sesuai target kinerja yang tercantum dalam dokumen perencanaan tahun 2018 dengan memberdayakan sumber-sumber daya yang tersedia di instansinya.

Tujuannya adalah sebagai alat kendali bagi Bupati Nias dalam melakukan monitoring serta evaluasi atas perkembangan kinerja serta dasat penilaian keberhasilan atau kegagalan pencapaian target kinerja. 

Selesai penandatanganan perjanjian kinerja oleh eleson II (KPD) di lanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kinerja Sekda Kabupaten Nias dengan Kepala Bagian Lingkup Setda Kabupaten Nias. (Tongoni Waruwu)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini