NIAS-Pemerintah Kabupaten Nias kembali menyelenggarakan
ujian dinas tingkat I dan tingkat II bagi PNS di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Nias, Kamis (15/03/2018).
Sebagaimana di laporkan oleh Ka BKD Nias bahwa tujuan
penyelenggaraan ujian dinas adalah untuk mendorong para PNS dalam meningkatkan
pengetahuan, keahlian ketrampilan dan sikap untuk melaksanakan tugas jabatan
secara profesional dilandasi kepribadian dan etika PNS serta untuk memenuhi
salah satu persyaratan kenaikan pangkat.
Pelaksanaan ujian dinas dalam bentuk ujian tertulis dan
ujian lisan (wawancara) dengan fasilitator dari kanreg VI BKN-Medan. Peserta
ujian dinas tahun 2018 sebanyak 23 orang PNS.
Bupati Nias dalam arahannya yang di bacakan oleh Sekda
Nias mengatakan bahwa kenaikan pangkat bagi PNS bukanlah hak melainkan
penghargaan yang di berikan oleh pejabat berwenang karena prestasi kerja yang
di perolehnya sesuai dengan persyaratan dan peraturan yang berlaku. Kenaikan
pangkat diberikan secara adil dengan mekanisme yang berdasarkan asas
kompetensi.
Selain itu Bupati Nias menegaskan bahwa sosok PNS
merupakan unsur utama yang memiliki peran strategis dalam menentukan
keberhasilan penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan. Untuk itu seorang
PNS harus memiliki kemampuan berpikir mengelola tugas, bekerja sama dan wawasan
kebangsaan. (Tongoni Waruwu)