Pemeliharaan Rutin Swakelola Dinas PUPR Diduga Bermasalah

Sebarkan:


Pemeliharaan rutin swakelola Dinas Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kab.Pakpak Bharat dengan pagu anggaran sebesar Rp550 juta bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Pakpak Bharat tahun anggaran 2015 diduga bermasalah.

Dari informasi yang didapatkan media, telah dilakukan dugaan  pergantian Nomenklatur  kegiatan dimana yang seharusnya digunakan untuk pemeliharaan Prasarana dan Sarana Air Bersih (PSAB) namun dialihkan untuk kegiatan lain menjadi Pengadaan Pembelian Pipa.

Dalam pengembangan informasi tersebut media mencoba mengkonfirmasi langsung kepada Pejabat Pelaksan  Teknis Kegiatan (PPTK) Penni Berutu, di ruangan kerjanya baru-baru ini. Penni mengakui bahwa ada kegiatan dana rutin suakelola PUPR tahun anggaran 2015 untuk pemeliharaan PSAB tersebar dengan dana sebesar  RP 550 Juta bersumber dari dana alokasi umum (DAU) Kab.Pakpak Bharat. Namun dia menjelaskan bahwasanya kegiatan tersebut tidak terlaksana dikarnakan tidak mencukupi waktu.

“Memang benar kita mempunyai kegiatan dari dana rutin swakelola dinas PUPR pada Tahun 2015 sebesar 550 juta, dimana dana tersebut  diperuntukkan bagi pemeliharaan PSAB tersebar  utuk lima lokasi. Karena waktun untuk tahun anggaran untuk melaksanakan kegiatan tersebut sudah tidak mencukupi, terpaksa kegiatan tersebut tidak dilaksanakan dengan kata lain kita Silpakan," sebutnya.

Namun mengenai adanya informasi bahwasanya dana tersebut masih digunakan untuk kegiatan lain, seperti adanya dugaan pergantian nomenklatur digunakan untuk kegiatan lain, dirinya mengaku tidak mengetahui hal tersbut. "Sebab saat itu saya sudah silpakan dana kegiatan tersebut. Kalau memang ada  informasi seperti itu,itu diluar dari pada pengetahuan saya," jelasnya.(Jan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini