Pembunuh 2 Petugas Pajak Plesiran Ke Pantai, Lapas Gunungsitoli Didemo

Sebarkan:
Pembunuh 2 Petugas Pajak Plesiran Ke Pantai, Lapas Gunungsitoli Didemo


Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM PENJARA) gelar aksi damai di Kantor Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Gunungsitoli Rabu (21/03/2018).

Dalam aksinya, mereka menuntut Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Gunungsitoli dicopot dari jabatannya, terkait beredarnya video yang viral diduga keras adalah salah seorang terpidana pembunuhan dua petugas pajak atas nama Agusman Lahagu yang divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Gunungsitoli beberapa bulan lalu, justru bebas berkeliaran bersama istrinya di salah satu pantai dengan didampingi dua sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Massa menuding Kalapas Gunungsitoli Yunus Simangunsong telah menyalahgunakan jabatan dalam memberikan ijin tanpa melalui prosedur kepada Narapidana.

Oleh karena itu, mereka meminta Menkumham RI Yasona Hamonangan Laoly SH., MSc., PhD untuk memberikan sanksi tegas kepada Kalapas dan oknum Sipir Lapas Gunungsitoli yang ikut terlibat membiarkan oknum narapidana keluar masuk penjara tanpa melalu prosedur.

"Kami meminta Menkumham turun tangan menyikapi pemberian izin tanpa prosesur kepada Agusman Lahagu terpidana pembunuhan dua petugas Pajak Pratama Sibolga pada tahun 2016," teriak Markus Hulu.

Selanjutnya Markus juga meminta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara untuk memindahkan Agusman Lahagu dari Lapas Gunungsitoli ke Lapas Kelas I A Tanjunggusta di Medan.

Kalapas Kelas II B Gunungsitoli Yunus Simangunsong yang menerima aksi tersebut membantah dirinya telah memberikan izin kepada Agusman Lahagu keluar masuk penjara. Namun, ia berdalih bahwa kedua sipir lapas hanya mengambil pasir disalahsatu pantai.

Yunus menegaskan bahwa saat kejadian tersebut dirinya tengah rapat koordinasi di Kakanwil Kemenkumham Sumatera Utara.

"Apabila saya salah maka saya siap dicopot," ujarnya.

Terkait dengan pemberian sanksi terhadap oknum sipir lapas dan terpidana kasus pembunuhan dua petugas pajak Agusman Lahagu merupakan kewenangan Kakanwil.

Pemantauan Metro-Online.Co, aksi tersebut berjalan dengan tertib dibawah pengawalan ketat dari personil Polres Nias. (Marinus Lase)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini