Pekerja PLTA Tewas, Keluarga Tuntut Keadilan

Sebarkan:

Kasus tewasnya Rasul Arif Nasution (53), pekerja bangunan PLTA di Maryke yang terjatuh saat bekerja beberapa waktu lalu belum ada titik terang.

Pasalnya, sampai saat ini pihak perusahaan tidak memiliki itikad baik terhadap anggota keluarga korban.

Informasi dari adik kandung korban, Siti Robiatin Nasutiun (42) warga Dusun VII, Jalan Binjai Km 10, Gang Damai, Desa Paya Geli Sunggal, Jumat (2/3/2018), laporan yang sudah mereka sampaikan ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Langkat, sudah ditindak lanjuti.

"Kami sudah diundang kembali ke Dinas Tenaga Kerja Langkat. Dari pertemuan itu, kami diberitahukan bahwa laporan kami diteruskan ke Pengawasan Tenaga Kerja tingkat Provinsi," ujar Siti.

Bermodalkan rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja Langkat, Siti dan beberapa keluarganya yang lain, mendatangi UPT Pengawasan Tenaga Kerja Provinsi, yang berada di Jalan T Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara.

"Berkas laporan sudah kami serahkan," kata Siti.

Sementara itu, Kepala UPT Pengawasan Tenaga Kerja Provinsi Sumut, Mahipal SH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

"Ya, laporan itu sudah kami terima. Jika tidak ada halangan, Kamis depan kami turun," kata Mahipal singkat.

Sebelumnya, Siti mengakui kalau abangnya terjatuh dari ketinggian sekitar 25 meter dan langsung meninggal dunia pada Jumat (2/2/2018) sekira pukul 15.30 WIB.

"Memang sebelumnya istri korban pernah diberi 5 juta oleh pihak perusahaan yang diwakili Saleh. Kata Pak Saleh, uang itu dari para pekerja yang dikumpulkan mereka. Artinya belum ada dari perusahaan," beber Siti.

Sementara itu, Saleh mengatakan korban bukanlah karyawan di perusahaan tersebut, namun pekerja dari pihak ketiga atau Sub Kontraktor.

"Korban seorang pekerja bangunan ditempat kita, namun bukan karyawan kita. Almarhum karyawan pihak ketiga yang subkontraktornya jatuh di tangan Ucok. Seharusnya Ucok yang bertanggung jawab. Begitupun kita tetap membuka pintu untuk Ucok agar membicarakan prihal karyawannya yang meninggal dunia sewaktu sedang bekerja," tutup Saleh. 

Sebelumnya, diakui keluarga korban jatuh dari ketinggian lebih kurang 25 meter. Perusahaan saat itu tidak memfasilitasi korban dengan menggunakan safety belt (Tali Pengaman). Keluarga berusaha meminta pertanggungjawaban dari perusahaan. Namun, perusahaan tidak kunjung datang untuk meminta maaf kepada keluarga. (lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini