Pasang Bendera Merah Putih Koyak-Koyak, Sutrisno Pangaribuan: Copot Kepala UPT BP2RD Sipirok.!!

Sebarkan:

Kondisi kantor Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan sangat memprihatinkan dan tak terawat.

Terlihat beberapa bagian plafon gedung sudah rusak. Selain itu, aktifitas di kantor tersebut setiap hari kerja baru dimulai pada pukul 11.00 Wib.

Parahnya, bendera merah putih yang terpasang di tiang bendera halaman kantor itu pun sudah tampak koyak-koyak dan lusuh.

Kejadian itu terlihat saat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut), Sutrisno Pangaribuan ST melakukan kunjungan mendadak ke kantor UPT BP2RD Tapanuli Selatan (Tapsel), Kamis (8/3/2018) lalu.

Menurut Sutrisno, Kepala UPT BP2RD Sipirok tidak mengganggap penting sehingga memasang bendera merah putih dengan kondisi yang sudah koyak-koyak. 

"Itu memang tampak sederhana namun sangat memprihatinkan. Bila kejadian ini dilakukan di instansi pemerintah pusat dan diketahui Presiden, mungkin pada hari itu juga bisa dicopot," ujar Sutrisno saat menceritakan hal ini, Senin (12/3/2018).

Menurutnya, hal yang sama pastinya bisa terjadi di tingkat provinsi. Ini menunjukkan ketidakpedulian pimpinan kantor UPT BP2RD Sipirok. Kata Sutrisno, bendera merupakan salah satu lambang negara kita, dan kita dapat melihat kecintaan kepada Indonesia melalui cara kita memperlakukan bendera kebangsaan.

Oleh karena itu, Anggota DPRD Sumut dari dapil Sumut 7 ini meminta agar Gubernur Sumatera Utara segera mencopot Saiful Bahri Perangin-angin selaku Kepala UPT BP2RD Sipirok.

"Sebenarnya dari sisi ketersediaan, dimana-mana banyak. Ini soal kepedulian atau tidak, dianggap penting atau tidak. Sebenarnya setiap orang yang menganggap tidak penting bendera kebangsaan maka didalam struktur pemerintahan harus dianggap tidak penting," tegasnya.

Sutrisno menduga pemasangan bendera yang koyak itu disengaja dan ini merupakan penghinaan dan bisa dipidana.

"Ini menjadi catatan penting DPRD Sumatera Utara dan akan kita sampaikan kepada Komisi terkait, dan sebagai anggota DPRD Sumut dari dapil Tabagsel, saya akan memberikan catatan kepada Gubernur terkait perlakuan bendera merah putih ini," ujar Sutrisno.

Tak tega dengan kondisi bendera itu, Sutrisno langsung menyuruh stafnya untuk membelikan bendera merah putih dan kemudian mengganti bendera koyak-koyak itu dengan yang baru.

Selain itu, Sutrisno juga melakukan kunjungan mendadak kedalam kantor UPT BP2RD tersebut. Kemudian, dia masuk dan memeriksa ruangan-ruangan yang terlihat kosong dan terbengkalai.

Bahkan, beberapa bagian ruangan dan gedung mulai rusak. Di sana terlihat CPU dan monitor.

"Ini barang penting, tapi seolah diabaikan. Banyak sekolah yang tidak punya komputer, tapi disini tidak dimanfaatkan dengan baik. Kalau gedung itu tidak dipakai, tentu akan rusak dan lapuk. Dengan keadaan ini tentu pelayanan kepada masyarakat juga terbengkalai," ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, urusan pelayanan pajak di UPT BP2RD Tapsel dan Padangsidimpuan agak rumit.

Pasalnya, lokasi kantor yang berdekatan yang menyebabkan tumpang-tindih kewenangan pelayanan kepada masyarakat.

Dijelaskannya, memang beberapa saat setelahnya, beberapa orang warga datang untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor, tapi karena belum ada pegawai yang melayani, mereka harus menunggu, sedangkan sebagian lain memilih untuk pulang.

Sutrisno menambahkan, kantor UPT BP2RD Tapsel ada di Polres Tapsel yang letaknya di Kota Padangsidimpuan. Sedangkan UPT BP2RD Padangsidimpuan letaknya di pinggiran kota. Jadi masyarakat kota, lebih memilih membayar pajak di kabupaten, sedangkan kabupaten jadi longgar pelayanannya.

"Waktu saya di Komisi C dulu sudah saya desak agar UPT BP2RD Tapsel jangan lagi mengambil kewenangan UPT BP2RD Kota Padangsidimpuan. Makanya, UPT BP2RD Tapsel harus segera pindah ke Kompleks Kantor Bupati Tapsel di Sipirok," ujarnya. 

Sutrisno menduga ada pihak-pihak yang tetap ingin mempertahankan situasi tersebut demi ego pribadi atau institusi.

Pasalnya, kantor tersebut sudah mulai dioperasikan sejak 2015, namun hanya dipimpin oleh koordinator gerai, bukan Kepala UPT. (ril)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini