Muslim Jadi Pengedar Sabu

Sebarkan:

LANGKAT-Nama pria ini tak sesuai dengan perbuatannya. Sebab, meski namanya terkesan agamis. Tapi perbuatanya berbanding terbalik dengan kelakuan.


Adalah Muslim warga Dusun Hulu Tengah, Desa Secanggang, Kec.Secanggang Kab Langkat. Pria 34 tahun ini diciduk karena menjadi pengedar sabu-sabu, Kamis (16/3/2018) malam.


Dari tanganya, juga diamankan barang bukti 3 bungkus plastik klip warna bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,11 gram, satu buah sekop sabu yang terbuat dari pipet plastik, tiga buah plastik klip kosong dan satu unit timbangan elektrik.                                   


Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin melalui Kasubag Humas AKP Arnold mengakui, kalau penangkapan dipimpin oleh Ipda Amrizal Hasibuan. Dimana pihaknya, mendapat info dari pimpinan bahwa ada keluhan (laporan) dari masyarakat Desa Secanggang.


"Penangkapan berawal dari keresahan masyarakat. Dimana sering terjadinya transaksi narkotika jenis sabu-sabu dilokasi," jelas AKP Arnold.


Informasi inilah, jelasnya, team melakukan penyelidikan dan pada sekitar pukul 20.00, team sampai di TKP, dan melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah tersangka.


Pada saat penggerebekan, tuturnya, tersangka sedang duduk disamping rumah dan terlihat membuang sesuatu benda ketanah dan setelah dilihat. Ternyata 1 bungkus plastik klip yang berisi sabu-sabu.


"Kemudian team melakukan penggeledahan rumah tersangka yang didampingi oleh Kadus. Dari kediaman tersangka ditemukan 2 paket sabu lagi dan sekop sabu serta timbangan elektrik diatas kasur," tegasnya sembari mengatakan team opsnal Polres Langkat membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Langkat, guna proses hukum lebih lanjut. (lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini