Murti Anugrah: Kabupaten Sergai Harus Bentuk BUMD

Sebarkan:

Permasalahan ekonomi yang masih belum stabil dan semakin meningkatnya angka kemiskinan itu menjadi salah satu isu daerah dan nasional sampai saat ini, terkhusus di Kabupaten Serdang Bedagai.

Demikian disampaikan Sekretaris Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Sergai, Murti Anugrah,S.Sos kepada wartawan. Dia mengatakan bisa kita lihat bahwa 2018 angka kemiskinan Kabupaten Sergai sudah mencapai 8,9%, inilah salah satu PR yang harus di selesaikan pemerintah kabupaten Sergai.

"Maka dengan membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) adalah salah satu solusi dalam mengurangi angka kemiskinan dan masalah lapangan kerja yang masih menjadi masalah serius di Tanah Bertuah Negeri Beradat (Sergai)," ycapnya, Rabu (21/3/2018) pagi.

Lebih lanjut dikatakan Murti Anugrah, kita melihat bahwa target Pemerintah Sergai pada tahun 2019 adalah terciptanya 3000 tenaga kerja dan menurunnya angka kemiskinan dari 8,9% menjadi 7%. 

Kemudian atas dasar pertimbangan ini sudah saat nya lah Pemerintah harus bertindak cepat dalam mengatasi permasalahan ini, agar tidak semakin bertambahnya angka kemiskinan dan pengangguran.

"Bagi saya membentuk BUMD adalah solusi yang pas," imbuhnya.

Dijelaskannya, karena berdasarkan kategori sasarannya secara lebih detail, fungsi BUMD adalah sebagai perusahaan daerah untuk melayani kepentingan umum yang bergerak di bidang jasa dan bidang usaha.

Tetapi, jelas dari kedua sasaran tersebut tujuan pendirian BUMD adalah untuk meningkatkan PAD.

"Kita mendengar bahwa Target PAD Pemerintah kabupaten Sergai di tahun 2019 adalah 114 milyar. Maka target itu harus di kejar secara serius," ujarnya lagi.

Murti menambahkan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) selama ini dianggap hanya mempunyai peran menyumbangkan laba kepada Pemerintah Daerah.

Padahal Selain menyumbang laba, tujuan pendirian BUMD adalah untuk memberikan manfaat bagi perekonomian daerah dan menyelenggarakan kemanfaatan umum.

Keberadaan BUMD ini, menurut Murti Anugrah juga dapat memperkokoh keberadaan organisasi perangkat daerah terkait dalam sinergitas pengelolaannya, karena BUMD pasti akan membutuhkan organisasi perangkat daerah dalam melakukan konsolidasi terhadap informasi di lapangan yang akhirnya dapat dianalisa oleh BUMD.

Selain itu, eksistensi BUMD sebagai lembaga bisnis yang dimiliki dan dikelola oleh Pemerintah Daerah memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi daerah di Tanah Bertuah Negeri Beradat ini.

"Maka dari itu, apabila Pemerintah serius dalam menangani permasalahan di atas. Dibutuhkan komitmen dan ketegasan dalam bertindak, agar target yang telah di susun dapat tercapai," pungkas Sekretaris HIPMI Sergai. (YR)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini