LANGKAT-Diamankannya kepala dusun (Kadus) di Desa Telaga
Jernih, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat oleh petugas Satreskrim Polres
Langkat, memasuki babak baru.
Baik masyarakat dan para Kadus di sana, merasa keberatan
atas diamankannya tiga teman sejawat mereka yakni Sumardi (40), Sri Wahyuni
(34) dan Ariadi (42) terkait kasus pugutan liar (pungli) pengurusan Prona.
Bahkan diakui salah satu warga bernama Arsan alias Acun, dalam
waktu dekat ini mereka akan mendatangi Polres Langkat, untuk menyatakan sikap.
"Jadi bukan hanya para kadus, masyarakat juga akan datang dan menyatakan
sikap keberatan," kata Acun, via selular, Kamis (28/3/2018).
Karena, jelasnya, para kadus yang diamankan hanyalah
tumbal. Sebab ada dugaan kalau mereka hanya menuruti perintah atasan.
"Awalnya yang meminta itu Kades dan kami warga juga sudah buat pernyataan
kemarin, kok malah kadus yang siciduk, tentunya ini kan menjadi pertanyaan dan
seolah kadus hanya tumbal saja," terang dia.
Dikatakannya, aksi dilakukan masyarakat dari 18 dusun ini
dalam waktu dekat ini. "Jadi selain masyarakat, sedikitnya ada 15 Kadus,
yang akan mendatangi Polres Langkat dalam waktu dekat ini," tegasnya.
Terpisah Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin melalui
Kasubag Humas AKP Arnold mengakui, pihaknya sudah menggelar perkara terkait
kasus pungli Prona. Dan beberapa saksi baik masyarakat dan kadus sudah kita
periksa. "Dalam waktu dekat ini kita juga akan memeriksa Kades,"
terang AKP Arnold.
Dirinya juga mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan
menetapkan kades Telaga Jernih, sebagai tersangka jika bukti dan saksi mengarah
kepadanya. "Tidak menutup kemungkinan sih, tapi kita lihat saja nanti ya,
pokoknya kita akan periksa dalam waktu dekat ini Kades yang bersangkutan,"
tuturnya.
Untuk diketahui, kasus ini sudah berjalan beberapa bulan.
Bahkan masyarakat, sudah melakukan aksi unjuk rasa menyampaikan permasalahan ke
Polres Langkat dan melaporkan sang Kades berinisial A. Hingga akhirnya polisi
bergerak dan mengamankan tiga kadus dan hingga kini sang kades masih menghirup
udara segar. (lkt-1)