Maling Hp Pakai Tanggok, Dibekuk Polisi

Sebarkan:

Unit Jatanras Polres Asahan berhasil meringkus Syahrial Harahap (33) warga Jalan Kartini Gang Saudara Kelurahan Sedang Sari Kecamatan Kisaran Barat Asahan,yang nekat mencuri 2 unit Handphone milik korban dengan memasuki pekarangan rumah dengan cara memanjat tembok, Jumat (30/3/2018).

Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut berawal ketika korban yang baru saja terbangun dari tidurnya terkejut lantaran Handphone miliknya telah raib.

Ketika dicek, jendela kamar yang ditempatinya tersebut dalam keadaan terbuka yang diduga akibat ulah pelaku. Tak terima, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres asahan.

Kasat Reskrim AKP M.Arif Batu Bara di dampingi Kanit Jatanras Ipda Khomaini ketika dikonfirmasi mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, petugas berhasil meringkus pelaku.

"Tersangka kita ringkus saat berada di
Jalan jendral ahmad yani Terminal Madya Kisaran," ungkapnya.

Arif menjelaskan bahwa dari pengakuan tersangka, sebelum beraksi, ia terlebih dahulu melakukan pengamatan situasi lokasi tersebut.

"Setelah dirasanya telah aman, pelaku
memanjat tembok rumah korban untuk masuk ke halaman rumah  lalu menuju jendela kamar tidur korban, dimana Korban sedang tidur lelap di kamarnya, kemudian dari luar jendela pelaku diduga memasukkan Tanggok sebagai alat melalui jendela untuk  mengambil 2 unit handphone milik korban yang terletak di lantai sisi tempat tidur, adapun Handphone korban yang hilang yaitu,1 Unit Handphone merk Samsung J7 Plus warna Champage Gold, No Imei : 352806/09/014475/3 dan 1 unit Handphonebmerk Nokia Type 105 warna putih, nomor simpati 081396552777," kata arif.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan Barang Bukti 1 unit handphone merk Samsung warna gold, 1 batang kayu (alat yang digunakan) dan saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (asa-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini