Lagi Antar Barang, Pengedar Narkoba Ini Dicokok Polisi

Sebarkan:




LANGKAT-Polsek Pangkalan Susu dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Wanda bersama anggotanya, meringkus pengedar narkoba di Jalan Umum Pangkalan Berandan Linkungan I Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, Sabtu (3/3) malam.


Tersangka EK alias Kodok (30) Dusun I Kurnia Desa Sei Siur Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, kini sudah mendekam di sel tahanan guna diproses hukum lebih lanjut.


Petugas juga menyita barang bukti sembilan bungkus kecil sabu, tiga bungkus ukuran sedang sabu, kotak tempat menyimpan sabu, sepeda motor Yamaha Mio hitam tanpa plat, HP dan uang Rp280 ribu.


Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin melalui Kapolsek Pangkalan Susu AKP Bambang Priyatno didampingi Kanit Reskrim Iptu Wanda, membenarkan penangkapan tersebut.


Dijelaskannya, sore itu petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria diduga kuat pengedar narkoba yang akan melintas di Jalan Umum Pangkalan Berandan Linkungan I Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu.


"Setelah menerima informasi tersebut, saya perintahkan Kanit Reskrim Iptu Wanda bersama anggotanya, melakukan penyelidikan dan menangkap tersangkanya," ujar Kapolsek.


Setibanya di tempat kejadian perkara, sambung Kapolsek, Kanit bersama dengan anggotanya memberhentikan seorang pengendara sesuai dengan laporan yang disampaikan masyarakat kepada petugas, saat sedang melintas di salah satu swalayan.


Saat diperiksa, petugas menemukan barang bukti diatas dari tersangka. Ketika ditanya dari mana barang tersebut diperoleh, pelaku mengakui dari Tobet. Kemudian petugas sore itu juga langsung meluncur kelokasi dimaksud.


Petugas saat menggledah kediaman Tobet, menemukan rumahnya telah kosong, namun personel hanya menemukan timbangan elektrik dari belakang rumah tersebut, ujar Kapolsek .(lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini