KPU Paluta Siapkan APK Paslon Bupati Berbentuk Spanduk dan Sticker

Sebarkan:
Komisioner KPU Paluta koordinator Devisi Keuangan umum dan logistik H.Ramlan Harahap,ST saat menunjukkan APK.





Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) telah mulai menyebarkan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon Gubernur sumatera utara (Gubsu) dan Bupati Paluta di berbagai titik di desa dan kelurahan melalui Panitia Pemungutan Suara.

"Sekitar dua minggu yang lalu ratusan APK pasangan Calon Gubsu tahun 2018 yakni Spanduk Paslon Gubsu Nomor 1 Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah dan spanduk Paslon Gubsu Nomor 2 Djarot-Sihar Sitorus sudah diserahkan ke 388 PPS kelurahan/desa melalui PPK," jelas Komisioner KPU Paluta Koordinator Devisi Keuangan, Umum dan Logistik HRamlan Harahap ST, Rabu (21/3/2018) di ruangannya.

Ramlan juga membenarkan APK paslon Bupati tunggal Kabupaten Paluta Andar Amin harahap dan H.Hariro harahap berupa spanduk sudah disiapkan dan secepatnya akan serahkan ke PPK 12 kecamatan untuk dipasang oleh masing masing PPS kelurahan/desa di Kelurahan/desanya.

"APK bebentuk Spanduk yang kita siapkan berjumlah 388 lembar yakni spanduk bergambar Paslon tunggal Bupati Paluta Andar Amin Harahap-H.Hariro Harahap dan ribuan APK berbentuk stiker gambar paslon tunggal Bupati paluta Andar amin harahap-H.Hariro harahap ukuran 40 cm x 60 c dan Ukuran 30 cm x 21 cm akan disrahkan kepada tim pemenangan paslon An-har," jelas Ramlan.

Untuk aturan pemasangan APK, Komisioner KPU Paluta Devisi SDM dan parmas Herisal Lubis,SH sebelumnya telah meng himbau dan mengarahkan PPK saat KPU menyerahkan APK Paslon Gubsu agar tidak memasang APK tersebut di Area pasilitas Umum,rumah ibadah dan area area lainnya yang tidak sesuai aturan.(GNP)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini