KPU Nias Gelar Evaluasi PPS Pilgubsu 2018 se-Kecamatan Gido

Sebarkan:


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias menggelar evaluasi bagi Personil Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilgubsu 2018 untuk nantinya di rekrut menjadi PPS baru pada badan achock yang bertugas di Pemilu 2019 (Pileg dan Pilpres) yang di laksanakan di aula serbaguna, Hiliweto Gido, Jumat (2/3/2018).

Ketua PPK Kecamatan Gido Yurisman Laoli pada kata sambutannya menyatakan bahwa evaluasi PPS Pilgubsu untuk menjadi PPS Pemilu 2019 harus yang benar-benar aktif dalam menjalankan tugas dan bekerja aktif untuk menyukseskan Pemilu dan bisa di nilai pada hasil kinerjanya pada Pilgubsu tahun 2018.

Dalam sambutannya, anggota komisioner KPU Nias Siprianus Waruwu menyatakan bahwa evaluasi ini berdasar peraturan komisi pemilihan umum Nomor 3 tahun 2018 tentang tata kerja PPK, PPS dan KPPS dalam menyelenggara pemilihan umum dan keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor : 31/PP.05-Kpt/03/KPU/I/2018 tentang petunjuk teknis pembentukan PPK, PPS dan KPPS dalam menyelenggara, anggota PPK, PPS pada Pilgubsu tahun 2018 dapat di angkat menjadi anggota PPK dan PPS untuk menyelenggara pada Pileg dan Pilpres pada tahun 2019 yang akan datang ketika memenuhi ketentuan dan hasil evaluasi dan sekaligus secara resmi memubuka kegiatan evalusi.

Diteruskan dengan evalusi dengan teknis terdiri dari 4 orang, 3 orang PPS di tambah 1 orang sekretaris menilai satu-satu rekannya, di tambahnya bahwa pelantikan badan adhock (8/3/2018) dan (9/3/2018) rekapitulasi di tingkat Kecamatan dalam hal penetapan daftar pemilih sementara (DPS).

Kegiatan tersebut di hadiri anggota komisioner KPU Nias, PPK, PPS dan sekretaris se Kecamatan Gido di maksud mengikuti sampai acara selesai. (Tongoni Waruwu)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini